Sumut Terkini

Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Deliserang Ini Diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri

DPRD Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara, telah mengusulkan 3 calon Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang ke Kementerian Dalam Negeri.

TRIBUN MEDAN/HO
Fungsional Ahli Madya, Ahmad Rasyid Ritonga, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, saat diwawancarai di Medan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - DPRD Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara, telah mengusulkan 3 calon Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketiga calon tersebut diusulkan untuk menggantikan Bupati HM Ali Yusuf Siregar yang masa jabatannya akan berakhir pada 23 April 2024.

"Deli Serdang sudah mengusulkan, DPRD mengajukan tiga nama," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Ahmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Sabtu (20/4/2024).

Ketiga nama calon Pj Bupati Deliserdang tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor, Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang, Iwan Januar Salewa serta Pj Sekretaris Kabupaten Serdang Bedagai Rusmiani Purba.

Rasyid Ritonga mengatakan ketiga nama itu sudah dikirimkan ke Kemendagri. Soal siapa yang akhirnya menjadi Pj Bupati Deli Serdang, sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat.

"Bisa salah satu dari tiga nama yang diusulkan, atau bahkan bisa juga dari pejabat kementerian, pejabat dari pusat yang tentu telah memenuhi ketentuan untuk Pj," ujarnya.

Dari Pemprov Sumut sendiri, sebut Rasyid, masih belum mengusulkan nama. "Dari Pemprov Sumut, meski sebenarnya kita bisa mengusulkan tiga nama, tapi sejauh yang kita ketahui belum, belum usulkan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved