Berita Viral

SEORANG WANITA Ditahan Setelah Siram Air Keras ke Pelaku Pelecehan, Pelaku Teman Suami Sendiri

Wanita  berinisial DR (22) ditahan Polisi setelah menyiram air keras ke pelaku pelecehan. DR ditahan setelah membela diri dari Candra, pria yang melak

HO
Ilustrasi korban pelecehan 

TRIBUN-MEDAN.com - Wanita  berinisial DR (22) ditahan Polisi setelah menyiram air keras ke pelaku pelecehan. DR ditahan setelah membela diri dari Candra, pria yang melakukan pelecehan terhadapnya. 

Berdasarkan kronologi, pelaku datang bertanya keberadaan suami DR. 

DR pun menjawab bahwa suaminya berada di rumah orangtuanya atau mertua dari DR. 

DR berniat baik mengantarkan pelaku untuk menemui suaminya. Namun, sayangnya DR mendapatkan perlakuan pelecehan

Ia mebela diri dengan menyiram air keras ke wajah pelaku. Namun, kini DR terancam 5 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

DR sempat panik namun memilih pasrah saat petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes Palembang menjemputnya saat dia berada di rumah temannya di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 14.00.

Informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada bulan Maret 2024, berawal saat korban bernama Candra sedang mencari keberadaan suami dari DR.

Baca juga: LIVE DAN PREDIKSI Coventry City vs Manchester United, Harapan Terakhir Setan Merah

Baca juga: NASIB Pedagang di Kota Mataram Tewas Ditikam Suami, Warga Sempat Dengar Keduanya Cekcok

Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu, Sumatera Selatan.

DR yang berniat baik kemudian mengantarkan Candra ke rumah mertuanya.

Sebab setahu DR, suaminya sedang ada di sana tepatnya di kawasan SU 1.

Namun ternyata niat baik DR malah disalahgunakan Candra.

Di tengah perjalanan menuju rumah mertua DR, Candra yang memboceng DR malah memang paha DR hingga mengenai bagian sensitifnya.

Hal ini membuat DR marah, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram korban.

Nahas tanpa DR sadari, air di botol mineral yang disiramkannya ke Candra ternyata berisikan air keras.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (19/4/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved