Viral Medsos

DENSUS 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah, Tahun Lalu Ratusan Orang Ditangkap

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan delapan tersangka itu ditangkap oleh penyidik di beberapa wilayah yang berbeda

Editor: Satia
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak delapan teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Sulawesi Tengah.

Delapan orang yang ditangkap terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI). 

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan delapan tersangka itu ditangkap oleh penyidik di beberapa wilayah yang berbeda pada periode Selasa (16/4/2024) hingga Kamis (18/4/2024) kemarin. 

Baca juga: Kapolda Sumut: Polres Pakpak Bharat Harus menjadi Mitra bagi Masyarakat dan seluruh Stakeholder

Adapun depapan teroris jaringan JI ini berinisial G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS yang masuk struktur kelompok JI di Sulawesi Tengah. 

"Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, Trunoyudo mengatakan para teroris ini juga terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, salah satu terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO," tukasnya.

Baca juga: SOSOK Kayla Nur Syifa, Siswi di Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibraka, Sempat Keluhkan Sakit

Ratusan Teroris Ditangkap di 2023

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap sebanyak 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan kasus terorisme sepanjang tahun 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari total 142 tersangka yang berhasil diamankan dua diantaranya dinyatakan tewas pada saat proses penegakkan hukum dilakukan.

"Hari ini kita akan menyampaikan refleksi penegakkan hukum tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sepanjang tahun 2023. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang tahun 2023," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Asal Lampung Tega Siram Air Keras ke Istri Siri, Korban Alami Luka Serius

"Dan ada 2 tersangka yang meninggal dunia dalam penegakkan hukum ya, dilakukan penegakan hukum oleh tim Densus 88," tambahnya.

Ramadhan menjelaskan, adapun ratusan tersangka teroris yang berhasil ditangkap itu berasal dari sejumlah kelompok teroris yang selama ini kerap beredar di tanah air.

Adapun rincian tersangka yang berhasil ditangkap dari jaringan kelompok teror itu yakni Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD) sebanyak 29 orang, kelompok AO 49 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang dan NII 50 orang.

"Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita. Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved