Berita Viral

PENJELASAN Polres Binjai Duduk Perkara Istri Dikeroyok Dipukuli, Suami Korban Memisah Malah Ditahan

, Lilis mengaku menjadi korban pengeroyokan, hingga mengalami luka di kepala sebanyak 15 jahitan karena dipukul pakai kayu . . .

TRIBUN MEDAN/ANIL
Polres Binjai 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Viral di medsos seorang wanita dikeroyok di Langkat.

Suami ikut melerai malah ditahan polisi. 

Seperti diberitakan, Lilis Suriani Sembiring, warga Langkat, menceritakan kejadian yang dialaminya hingga suaminya pun masuk kedalam penjara.

Dalam video yang beredar di medsos, Lilis mengaku menjadi korban pengeroyokan, hingga mengalami luka di kepala sebanyak 15 jahitan karena dipukul pakai kayu.

Sementara suaminya disebut-sebut hanya memisah, namun malah ditangkap personel Polres Binjai.

Viral pengakuan wanita asal Langkat jadi korban pengeroyokan. Suami malah ditahan
Viral pengakuan wanita asal Langkat jadi korban pengeroyokan. Suami malah ditahan (Instagram.com/@hits_kalakkaro.id)

Sedangkan itu, informasi yang diperoleh wartawan, melalui penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai telah melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara profesional terhadap kasus ini.

Ada dua laporan yang dilayangkan masing-masing korban, yaitu Lilis selaku keponakan dan Maswandi Perangin-Angin yang selaku pamannya.

Lilis melaporkan ke Polres Binjai sesuai laporan polisi nomor: LP/B/308/VI/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, atas dugaan penganiayaan yang ternyata dilakukan oleh pamannya sendiri bernama Maswandi.


Kemudian, Maswandi melaporkan perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan berdasarkan LP/B/382/VII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, kedua pelapor yang masih ada hubungan keluarga hingga berbuntut saling lapor bermula dari peristiwa keributan yang terjadi pada sebuah rumah di Dusun Balai Desa, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (9/6/2023) pukul 17.00 WIB.

Keduanya juga menetap di lingkungan yang sama atau bertetangga dengan jarak sekitar 10 meter.

"Keributan terjadi karena sebelumnya saling ejek. Sebelum terjadi perkelahian antar tetangga, mereka sudah saling adu mulut," ujar Zuhatta, Rabu (17/4/2024).

Di rumah atau tempat kejadian perkara, ada dua pasangan suami istri. Masing-masing Lilis Suryani dengan Niko Amran Purba dan Dili Ana Handayani br Surbakti dengan Maswadi Perangin-angin.

"Saat perkelahian terjadi, posisi Lilis menduduki Dili Surbakti sambil berkelahi dan saling memukul. Karena suami Dili (Maswandi Perangin-angin) melihat istrinya diduduki oleh Lilis, secara spontan Maswandi melakukan pemukulan terhadap Lilis dengan menggunakan kayu yang berada di sekitar tempat kejadian," ujar Zuhatta.

Selanjutnya kedua pasutri ini saling emosi. Suami Lilis, Niko Purba pun tak tinggal diam saat melihat istrinya dipukul menggunakan kayu oleh Maswandi Perangin-angin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved