Breaking News

Viral Medsos

DETIK-DETIK Polisi di Sumedang Tangkap Pasangan Kekasih Sedang Kubur Bayi Hasil Hamil Duluan

Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Dendiana mengatakan,sepasang kekasih merupakan warga Kabupaten Bandung yang mengontrak kamar di kawasan Cipinang

|
Editor: Satia
Via doisongphapluat
Ilustrasi bayi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pasangan kekasih kepergok polisi akan menguburkan jenazah bayinya di kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung, Selasa (16/4/2024) dini hari.

Kedua orang yang kepergok sedang menggali ini berinisial MAM (21) dan kekasihnya AM (21).

Diketahui, kedua mahasiswa ini kepergok polisi menggali lubang untuk menguburkan jasad bayi hasil hubungan gelapnya.

Aksi keduanya kepergok polisi dari Polsek Jatinangor yang kebetulan sedang melakukan patroli di lokasi tersebut.

Baca juga: Tak Terima Diputusin, Pria di Bantul Jerat Leher Mantannya Hingga Tewas, Jasad Dibuang ke Pantai

Setelah melakukan pemeriksaan di Markas Kepolisian Sektor Jatinangor, Sumedang, keduanya mengaku akan mengubur jasad bayi hasil hubungan mereka.

Diketahui sang pria MAM tercatat sebagai warga Kampung Sayuran Desa Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Sementara pacarnya, AM warga Kampung Panggilingan, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Panit I Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Dendiana mengatakan,sepasang kekasih tersebut merupakan warga Kabupaten Bandung yang mengontrak sebuah kamar di wilayah Cipacing, Jatinangor, Sumedang.

"Benar, kedua pelaku tertangkap basah oleh petugas yang tengah berpatroli sekira pukul 02.30 di kawasan Buper Kiarapayung."

"Mereka tertangkap basah saat hendak menggali kuburan untuk jenazah bayi hasil hubungan gelap keduanya, di mana kondisi bayi sudah membusuk," kata Dendiana.

Dendiana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku berstatus masih berpacaran.

"Belum menikah. Masih berpacaran," ucapnya.

Baca juga: Aksi Pria Bobol Kotak Infak di Masjid Asahan Viral, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti turut disita petugas. Di antaranya sebuah sekop yang digunakan untuk menggali kuburan itu.

"Kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Jatinangor," katanya.

Tersangka Pria Ditahan, AM Masih Dirawat
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan MAM dan AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 17 April 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved