Berita Viral
REFLY Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang MK, Berikut Poin-poin Kebohongannya
Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, menuding empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbohong dalam sidang
Karena, katanya peraturan KPU Yang menjadi prosedur untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden tidak dipenuhi oleh Gibran.
"Pada waktu pendaftaran Gibran, masih ada peraturan KPU yang menyebutkan usia Gibran harus 40 tahun. Dan itu belum diubah. Kenapa ini penting? Ternyata ada konspirasi dengan KPU yang begitu aktifnya agar Gibran mencalonkan diri," katanya lagi.
Ia mengatakan KPU mencoba untuk mengundangkan Peraturan KPU yang sudah mereka ubah sendiri tanpa prosedur dan tanpa berkonsultasi dengan DPR.
Sehingga, Refly mengklaim Gibran sengaja diloloskan.
"Karena itu setidak-tidaknya, sekurang-kurangnya maka Gibran Rakabuming Raka harus didiskualifikasi. Tetapi kawan-kawan sekalian, Itu baru permintaan yang minimalis," katanya.
Ia berujar suara pasangan 02 tidak sah gegara hal tersebut.
Menurutnya, Prabowo Gibran layak didiskualifikasi, dan pemungutan suara ulang digelar antara 01 vs 03.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Awal Mula AKBP Basuki Panik Minta HP dan Laptop Nanda saat Propam Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| RKUHAP yang Baru Disahkan Berpotensi Langgar HAM, Rawan Disalahgunakan, Termasuk Upaya Paksa Aparat |
|
|---|
| CURHAT Terakhir Dosen Untag Sebelum Tewas, Akui AKBP Pacarnya Sudah Pisah Ranjang |
|
|---|
| Alasan Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri, Langsung Ditanggapi Tersangka |
|
|---|
| Dana BOS ke Mana? Nasib Guru Honorer di Lutra tak Digaji, Rasnal dan Muis Dituduh Ambil 11 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sTimnas-AMIN-Refly-Harun-yang-juga-Pakar-Hukum-Tata-Negara.jpg)