Berita Viral

REFLY Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang MK, Berikut Poin-poin Kebohongannya

Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, menuding empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbohong dalam sidang

Editor: Liska Rahayu
HO
Jubir Timnas AMIN Refly Harun yang  juga Pakar Hukum Tata Negara mengatakan bahwa ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, menuding empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbohong dalam sidang sengketa hasil Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024 lalu.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keempat menteri dihadirkan oleh majelis hakim untuk memberikan keterangan berkenaan dengan dalil pemohon yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, soal politisasi bantuan sosial atau bansos dan cawe-cawe Presiden Jokowi untuk memenangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Satu catatan kami yang penting kemarin adalah kami bisa mengorek kebohongan para menteri itu," kata Refly di Gedung MK I, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Refly menjelaskan, kebohongan pertama adalah mengenai automatic adjustment alias blokir anggaran kementerian/lembaga.

Refly lantas menyitir Undang-Undang tentang Keuangan Negara yang menyatakan automatic adjustment hanya bisa dilakukan pada akhir masa anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN. 

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly. 

Dia menuturkan, kebijakan blokir anggaran itu dilakukan pada rapat terbatas kabinet Januari lalu.

Pakar hukum tata negara ini menuding kebijakan ini untuk mendukung bantuan sosial alias bansos dan memenangkan Prabowo dan Gibran. 

Jubir Timnas AMIN Refly Harun yang  juga Pakar Hukum Tata Negara mengatakan bahwa ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK)
Jubir Timnas AMIN Refly Harun yang  juga Pakar Hukum Tata Negara mengatakan bahwa ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) (HO)

"Kebohongan yang kata Sri Mulyani automatic adjustment tidak untuk bansos, padahal Airlangga mengatakan demikian di media massa," ucap Refly.

Kebohongan berikutnya, kata Refly, adalah bantuan El Nino yang disebut tidak berkaitan dengan Pilpres.

"El Nino itu sudah selesai, tiba-tiba bansos beras dan uang tunai diperpanjang sampai Juni," katanya.

Menurut Refly, Muhadjir Effendy mengatakan tidak pernah mendapatkan perintah aneh-aneh dari Jokowi.

Tapi, ujar Refly, Muhadjir mengatakan tidak mungkin orang 100 persen imparsial. 

"Lalu, keanehan yang dialami Risma adalah bansos beras itu tidak ditangani dia lagi, tapi ditangani oleh Bapanas (Badan Pangan Nasional), padahal mestinya kan Kementerian Sosial," beber Refly. 

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved