Korban KDRT Polisi
Dulu Bripka Berlin Sinaga Bak Koboi, Letuskan Tembakan hingga Pukuli Orang, Kini Diduga KDRT Istri
Berlin Sinaga ternyata pernah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dua pelayan warung pecel lele.
Hadi Wahyudi menambahkan, terkait laporan dugaan KDRT dan pengambilan paksa dua balita sedang berproses di Propam Polda Sumut.
"Terkait laporannya di Propam saat ini berproses, kita tunggu proses itu," katanya.
Setelah itu, Tribun-Medan.com kembali memastikan bahwa Bripka Berlin Sinaga lulus sekolah perwira?
Hadi malah bertanya kembali pemberi sosok pemberi informasi Tribun-Medan.com.
"Anda dapat data darimana? Boleh dong saya tanya data Anda darimana," ujarnya.
Kala itu, Tribun-Medan.com menjelaskan bahwa sebagai jurnalis berhak untuk menyembunyikan pemberi informasi. Dan, bisa dibuka saat bersengkata di Dewan Pers.
"Saya bertanya data itu darimana, dari siapa supaya saya cek kebenaran data itu," katanya.
Baca juga: KOMPOLNAS Minta Lulus Seleksi SIP Bripka Berlin Sinaga Ditunda, Dilaporkan Sangi Istri soal KDRT
Kompolnas Klarifikasi Polda Sumut
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus Bripka Berlin Sinaga yang viral di media sosial ini dan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Utara.
"Dalam melihat masalah Bripka BS yang dilaporkan istrinya karena diduga melakukan KDRT, maka bagi Kompolnas laporan istri atas dugaan KDRT adalah hal yang serius, karena KDRT adalah tindak pidana, sehingga pimpinan perlu segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan benar atau tidaknya dugaan tersebut,"ujar Komisioner Kompolnas Poenky Indarti kepada Tribun-medan.com ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024) pagi.
Lebih jauh, Poenky Indarti menjelaskan, proses pemeriksaan tidak cukup jika hanya dilihat dari sudut pelanggaran kode etik, melainkan perlu lebih diutamakan sisi pidananya.
"Oleh karena itu penting sekali PPA Polda Sumut segera melakukan lidik sidik dugaan KDRT,"imbuhnya.
Soal Bripka Berlin Sinaga (BS) yang informasinya baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024, Poenky Indarti menegaskan, bisa menunda pelaksanaan reward tersebut.
"Ketika seorang anggota dalam proses pemeriksaan, sudah selayaknya proses tersebut menghentikan sementara reward yang diberikan (misalnya kesempatan sekolah atau promosi jabatan). Dan menunggu hingga proses pemeriksaan perkaranya selesai," katanya.
Baca juga: SOSOK Bripka Berlin Sinaga yang Dilaporkan Istri ke Propam Ternyata Baru Lulus Seleksi SIP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Berlin-Sinaga-Aniaya-Pelayan-Warung.jpg)