Berita Medan
DETIK-DETIK Penangkapan Pengedar Narkoba yang Simpan Puluhan Kilogram Sabu di Apartemen
Pria bertato itu ditangkap di sebuah apartemen yang berada di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/4/2024) kemarin.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku yakni berinisial AFS (31) warga Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
Pria bertato itu ditangkap di sebuah apartemen yang berada di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/4/2024) kemarin.
Penangkapan terhadap pelaku sempat terekam kamera amatir dan diunggah melalui akun Instagram Polda Sumut.
Amatan Tribun-medan.com, pelaku yang ketika itu mengenakan kaos berwarna putih telah diamankan oleh petugas.
Dalam keadaan tangan di borgol, pelaku diajak masuk ke dalam kamar apartemennya dan diminta untuk menunjukan tempat disembunyikan narkoba.
"Dimana ditaruh barangnya (narkoba). Dimana, di sini?," tanya petugas sambil membuka lemari kamar.
Kemudian, petugas membuka satu persatu lemari kamar tersebut dan menemukan bungkusan berisikan narkoba jenis sabu.
"Ini sisannya? Jadi totalnya ada berapa?," tanya petugas lagi.
"Iya pak, 23 (kg) lebih sikit," jawab pelaku.
"Lebih sikitnya mana?," tanya petugas.
"Ada di atas itu pak," kata pelaku sambil menunjukkan penyimpanan narkoba.
Kemudian, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti dan meletakkannya diatas kasur.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AFS (31), ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan puluhan narkoba jenis sabu.
Warga Kecamatan Patumbak, Deliserdang ini ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (13/4/2024) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-saat-penangkapan-pengedar-sabu-di-apartemen-Jalan-Gelas.jpg)