Sumut Terkini

Pemko Siantar Godok Tanda Tangan Elektronik untuk Surat Menyurat dan Administrasi

Nantinya tanda tangan elektronik ini akan berbentuk barcode khusus tanpa mengurangi nilai keabsahan seperti tanda tangan umumnya. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Zoom Meeting antara Diskominfo Kota Pematangsiantar dengan Badan Sertifikasi Elektronik dari BSSN untuk penerapan tanda tangan digital di lingkungan Pemko Siantar dalam waktu dekat, Selasa (16/4/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar menggodok penggunaan tanda tangan elektronik untuk setiap kegiatan surat menyurat dan administrasi.

Nantinya tanda tangan elektronik ini akan berbentuk barcode khusus tanpa mengurangi nilai keabsahan seperti tanda tangan umumnya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar menyampaikan pejabat yang awal-awal menerapkan penandatanganan elektronik yaitu Wali Kota dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kita sudah melakukan asistensi secara virtual dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) dibawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara dalam rangka inisiasi kerjasama untuk Implementasi Tanda Tangan Elektronik," ujar Johannes, Selasa (16/4/2024). 

Dikatakan Johannes, beberapa aplikasi yang bersifat Umum atau diproduksi oleh Pemerintah Pusat seperti Kebutuhan Catatan Sipil, perizinan dan lain-lain sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik sejak beberapa tahun yang lalu. 

Sebagai kota yang mengedepankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Johannes menyampaikan bahwa Siantar pun didorong untuk mengikuti inovasi teknologi serupa. 

"Namun untuk aplikasi yang dibangun sendiri oleh Pemko belum ada yang menggunakan Tanda Tangan elektronik" ucap Johanes Sihombing Kepala Diskominfo Pematangsiantar.

Sementara itu, Martha Nurizzaky Pejabat Fungsional dari BSrE menyampaikan dalam paparannya bahwa terdapat berbagai langkah dan persyaratan teknis serta administrasi yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah untuk dapat menggunakan layanan Tanda Tangan Elektronik

Martha menyampaikan bahwa ada aplikasi khusus yang dibangun sendiri oleh pemerintah daerah setempat seperti Kota Pematangsiantar

"Seluruh hal-hal teknis yang menjadi kendala belum terealisasinya implementasi Tanda Tangan Elektronik selama ini telah dipenuhi Pemko, saat ini kita tinggal manjalani alur administrasi karena Tanda Tangan masuk ke dalam konteks rahasia negara, jadi segala jenis administrasi harus dilengkapi" kata Martha. 

Ditargetkan perjanjian kerjasama telah dapat ditanda-tangani secara elektronik paling lama bulan Mei 2024 dan secara bertahap aplikasi dan administrasi Pemerintah Kota Pematangsiantar akan ditransisikan menuju Tanda Tangan Elektronik.

Johannes menambahkan, Tanda Tangan Elektronik adalah bagian dari percepatan pelayanan publik dalam rangka menuju Kota Pematangsiantar Sehat Sejahtera dan Berkualitas seperti visi misi Wali Kota Susanti Dewayani. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved