Sumut Terkini
Jelang Seminggu Berakhirnya Masa Jabatannya, M Ali Yusuf Siregar Ceritakan Tantangan yang Dihadapi
Setelah itu jabatan Bupati akan dipegang oleh Penjabat (Pj) yang akan ditunjuk dan dipilih oleh Menteri Dalam Negeri.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Masa jabatan Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar tinggal menghitung hari. Yusuf akan mengakhiri masa tugasnya pada 23 April mendatang.
Setelah itu jabatan Bupati akan dipegang oleh Penjabat (Pj) yang akan ditunjuk dan dipilih oleh Menteri Dalam Negeri.
Yusuf mengaku belum mengetahui siapa nantinya Pj yang bakal ditunjuk untuk memimpin Deli Serdang. Karena kewenangan penunjuk ada pada Mendagri maka dari itu ia hanya bisa berharap.
Yusuf berharap orang yang dipilih adalah orang memang bisa mengetahui dan memaklumi kondisi Deli Serdang.
"Saya mengajak kita semua untuk membangun Deli Serdang ini karena waktu yang tersisa seminggu lagi setelah itu nanti ada Pj. Siapa Pj nya kita belum tahu.
Kalau bagi saya Pj yang paling penting bagaimana Pj ini bisa mengetahui dan memaklumi kondisi Kabupaten Deli Serdang tapi semuanya ini kita serahkan kepada pimpinan atasan karena menyangkut m ini adalah tanggung jawab Mendagri. Insyallah saya habis tanggal 23 April ini mungkin terakhir tanggal 22 atau sebelumnya Pj sudah kita ketahui," ujar M Ali Yusuf Siregar saat berpidato diacara halal bihalal di gedung Convention Hall Lubuk Pakam Selasa, (16/4/2024).
Seminggu jelang masa tugasnya ini, Yusuf pada acara halal bihalal juga sempat meresmikan nama gedung Convention Hall yang memang sudah dibangun sejak masa Bupati Ashari Tambunan.
Pada saat itu diresmikan kalau nama gedung Convention Hall ini menjadi Graha Bhineka Perkasa Jaya. Setelah nama gedung diresmikan Pemkab pun menyerahkan aset yang dimiliki ini kepada PT Bhineka Perkasa Jaya yang merupakan BUMD Pemkab.
Diacara halal bihalal yang digelar Pemkab seluruh Kepala Pimpinan OPD hadir.
Saat itu hanya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abduh Rizali Siregar yang tidak hadir.
Informasi yang dihimpun jelang masa tugasnya ini, ada salah satu persoalan yang masih dipikirkan oleh Bupati Yusuf Siregar pada saat ini.
Lelang jabatan yang dibuatnya untuk dua formasi jabatan khususnya jabatan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Kepala BPBD belum bisa dilantik meski sudah ada orang yang dipilihnya.
Masalah ini jadi pikiran karena belum juga mendapatkan izin dari Mendagri untuk dilakukan pelantikan.
Yusuf mengaku pelaksanaan tahapan lelang sudah selesai dilalukan. Pembukaan lelang juga sudah mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diakui kali ini karena mau habis masa jabatannya pelantikan harus mendapat izin persetujuan dari Mendagri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-M-Ali-Yusuf-Siregar-memencet-tombol-sirene-bersama-Kajari.jpg)