Narkoba

ASN di Balige Ditangkap karena Kedapatan Bawa Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti

Seorang ASN ditangkap Satresnarkoba Polres Toba saat berafa di sebuah cafe yang beralamat di Jalan Bypass, Desa Hutabulu Mejan, Kecamatan Balige.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang oknum ASN diringkus polisi tersangkut kasus narkoba jenis pil ekstasi. Tersangka kini sudah berada di Mapolres Toba jalani proses hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Seorang ASN ditangkap Satresnarkoba Polres Toba saat berafa di sebuah cafe yang beralamat di Jalan Bypass, Desa Hutabulu Mejan, Kecamatan Balige pada Minggu (14/04/2024) pukul 03.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang menjelaskan tertangkapnya oknum ASN tersebut.

"Penangkapan tersangka setelah didapatkannya informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti langsung oleh personel ke lapangan," ujar AKP Yugun Sibagariang, Senin (15/4/2024).

Pelaku berinisial HES (42) ASN, merupakan warga Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Penangkapan tersangka saat pihan kepolisian melakukan penyelidikan peredaran narkotika.

"Petugas mencurigai seorang laki-laki dewasa yang sedang duduk di sebuah sofa dekat panggung cafe. Selanjutnya petugas mendekati dan menanyai laki-laki tersebut dan mengaku bernama HES dan secara sengaja HES melemparkan sebuah plastik bening ke bawah panggung cafe," ujarnya.

Kemudian, petugas perintahkan tersangka mengambil paket yang dibuang tersebut.

"Kemudian, petugas menemukan setengah butir pil warna hijau diduga ekstasi di dalam plastik bening," ungkapnya.

"Tersangka mengaku pil ekstasi tersebut sengaja dimiliki untuk dapat digunakan sendiri," tuturnya.

"Kini pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Toba," katanya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved