Berita Viral
Anandira Puspita Akhirnya Dibebaskan dari Penjara, Sempat Susui Anak di Sel, Lettu MHA Dinonaktifkan
Anandira Puspita istri Perwira TNI yang ditahan dan jadi tersangka setelah bongkar perselingkuhan suaminya akhirnya dibebaskan dari penjara
Kasus tersebut sudah dilimpahkan Oditur Militer di Kupang untuk segera disidangkan.
Selanjutnya, Lettu MHA dilaporkan terlibat perselingkuhan dengan perempuan berinisial BA pada 2024.
Namun, penyelidikan kasus tersebut terhenti lantaran pihak Komandan Polisi Militer IX/Udayana tidak menemukan cukup bukti adanya perselingkuhan antara keduanya.
Menurut Wahyudi, Lettu MHA menikahi istrinya, AP, pada 2020. Dari pernikahan itu mereka memiliki dua orang anak.
Namun, pernikahan tersebut mulai tidak harmonis sejak 2021.
Saat ini, Lettu MHA dan istrinya AP berstatus cerai di Pengadilan Agama dan sedang menjalani proses perceraian secara kedinasan di TNI terhitung sejak tahun 2022.
"(Perceraian) secara agama sudah, namun secara kedinasan masih proses," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Oloan Paniaran Nababan Punya Kans Kuat Maju Bupati Humbahas, Warga: Mengerti Kebutuhan di Pedesaan
Baca juga: SOSOK RI, Ajudan Prabowo Diduga Lakukan Kekerasan ke Nikita Mirzani, Nyai Sentil Soal Manipulatif
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Anandira Puspita
Anandira Puspita akhirnya dibebaskan
Malik Hanro Agam
Lettu CKM drg Malik Hanro Agam dinonaktifkan
selingkuh
Anandira Puspita Pilu Susui Anak di Penjara
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/drg-Anandira-Puspita-ditetapkan-menjadi-tersangka-oleh-Polresta-Denpasar.jpg)