Berita Viral
Anandira Puspita Akhirnya Dibebaskan dari Penjara, Sempat Susui Anak di Sel, Lettu MHA Dinonaktifkan
Anandira Puspita istri Perwira TNI yang ditahan dan jadi tersangka setelah bongkar perselingkuhan suaminya akhirnya dibebaskan dari penjara
TRIBUN-MEDAN.COM – Anandira Puspita alias AP akhirnya dibebaskan dari penjara.
Adapun penahanan istri perwira TNI, Anandira Puspita akhirnya ditangguhkan.
Polresta Denpasar mengabulkan penangguhan penahanan, AP, istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. MHA.
Untuk diketahui, AP tersandung kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE) akibat menyebarkan foto perempuan, berinisial BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan, penangguhan penahanan terhadap AP dikabulkan sejak Sabtu (13/4/2024).
"Terhadap tersangka AP dan mempertimbangkan kondisi AP yang membawa anak kami lakukan penangguhan.
Penangguhan ini artinya yang bersangkutan sekarang berada di luar bali bersama dengan orang tuanya di rumahnya," kata dia pada Senin (15/4/2024).
Laorens mengungkapkan AP awalnya ditangkap di di SPBU Cibubur, Jalan Trans Yogi Cibubur, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.
Namun, polisi tidak langsung menahan AP dengan alasan memiliki anak berusia 1,5 tahun yang masih membutuhkan ASI dan menunggu penasehat hukumnya.
Selanjutnya, AP memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Setelah diperiksa, AP tidak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar melainkan dititipkan di rumah aman UPTD PPA Prov Bali Jalan Raya Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, sejak Selasa (9/4/2024).
Saat itu, AP ditahan di rumah aman tersebut agar masih bisa merawat dan memberi ASI kepada buah hatinya.
Hingga akhirnya, AP kembali dibebaskan setelah penyidik menerima surat penangguhan penahanan dari penasehat hukumnya dan ada jaminan dari keluarganya.
"Menimbang berdasarkan asas kemanusiaan maka Penyidik mengabulkan dan selanjutnya menangguhkan penahanan terhadap AP pada 13 April 2024," kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik Polresta Denpasar juga menetapkan seorang tersangka lainnya, berinisial HSA, selaku pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6.
Anandira Puspita
Anandira Puspita akhirnya dibebaskan
Malik Hanro Agam
Lettu CKM drg Malik Hanro Agam dinonaktifkan
selingkuh
Anandira Puspita Pilu Susui Anak di Penjara
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/drg-Anandira-Puspita-ditetapkan-menjadi-tersangka-oleh-Polresta-Denpasar.jpg)