Berita Viral
TANGIS Anak Anandira, Cari Ibunya Ditahan Usai Bongkar Perselingkuhan Ayah: Allah, Kembalikan Ibu
Diduga, Ar tak tahu Anandira tengah ditahan atas kasus pencemaran nama baik usai membongkar perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA.
Anindira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.
Baca juga: SOSOK Malik Hanro Agam, Perwira Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Kini Dipenjara Usai Viralkan
Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.
Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Awalnya Anindira Puspita harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar, namun kini ia dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.
Luh Hety menjelaskan, penitipan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata Luh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.
Dia menyampaikan, bahwa tersangka dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024 lalu dan sebagaimana Undang-undang Perlindungan Anak, sang anak memiliki untuk hak bertumbuh kembang.
"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang."
"Bu Anandira dititipkan sejak hari Selasa, Tanggal 9 April 2024," ujar dia.
Baca juga: Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Anindira Puspita Jadi Tersangka, Susui Anak di Penjara
Penahanan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Bali juga dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar,
oleh karena itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjutnya.
"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan polresta utk lebih lanjutnya," tuturnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: PERAN PENTING Prabowo-Raja Yordania Lolosnya Pesawat TNI Melintasi Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
Baca juga: RELAWAN Jokowi Sorot Ucapan Hasto Sebut Jokowi Harus ke Anak Ranting Sebelum Temui Megawati: Sesat!
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TANGIS-Anak-Anandira-Cari-Ibunya-Ditahan-Usai-Bongkar-Perselingkuhan-Ayah-Allah-Kembalikan-Ibu.jpg)