CPNS 2024
Syarat Umum untuk Calon Polsuspass CPNS 2024 di Kemenkumham
Salah satu formasi yang banyak ditawarkan saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kementerian Hukum.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Salah satu formasi yang banyak ditawarkan saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Setiap kali rekrutmen CPNS berlangsung, formasi Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kemenkumham menjadi formasi yang paling banyak diminati.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak peserta CPNS yang selalu mendaftar di formasi Polsuspas.
Oleh karena itu, calon pelamar harus mengambil langkah-langkah persiapan terlebih dahulu agar lebih siap menghadapi seleksi.
Pada tahun 2024, formasi Petugas lapas akan diselenggarakan dengan persyaratan dan langkah-langkah yang sama seperti sebelumnya.
Persyaratan dan langkah-langkahnya tidak akan berubah, mengikuti pola rekrutmen yang sama setiap tahunnya.
Namun, pada tahun 2024, persyaratan dan langkah-langkah yang diperlukan mungkin akan disesuaikan.
Persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran CPNS Polsuspas atau penjaga lapas Kemenkumham meliputi persyaratan umum dan persyaratan dokumen.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi dengan mengacu pada tahap rekrutmen tahun sebelumnya antara lain usia, tinggi badan, tato, sudah menikah.
Usia calon peserta CPNS Polsuspas adalah minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran.
Tinggi badan CPNS Polsuspas adalah minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
Tinggi badan yang harus dipenuhi oleh calon CPNS Polsuspas merupakan standar mutlak dan akan menentukan lulus atau tidaknya.
Calon CPNS Polsuspas pria tidak boleh bertato atau bertindik kecuali yang berkaitan erat dengan adat istiadat.
Karena kewajiban adat, pelamar bertato atau bertindik harus melampirkan dokumen tambahan untuk pelamar CPNS Polsuspas.
Berbeda dengan formasi lain yang umumnya pelamarnya masih berstatus lajang, formasi Polsuspas menerima pelamar yang sudah berkeluarga atau memiliki anak.
Selain persyaratan umum, semua calon pelamar CPNS formasi Polsuspas juga harus memenuhi persyaratan dokumentasi.
Dokumen atau berkas yang perlu Anda siapkan untuk melamar formasi Polsuspas antara lain Kartu Keluarga, KTP, dan dokumen fisik maupun digital lainnya.
(cr30/tribun-medan.com)
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CPNS-2024-III.jpg)