Berita Viral

Hotman Paris Siap Bantu Anandira, Istri TNI yang Dipenjara Usai Viralkan Perselingkuhan Suami

Hotman Paris pun tampak geram dengan kasus tersebut. Ia pun mengaku siap membantu istri di Bali yang jadi tersangka tersebut.

Instagram
Hotman Paris Siap Bantu Anandira, Istri TNI yang Dipenjara Usai Viralkan Perselingkuhan Suami 

TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris siap bantu Anandira, istri TNI yang dipenjara usai viralkan perselingkuhan suami.

Heboh istri TNI di Bali jadi tersangka UU ITE usai bongkar perselingkuhan suami.

Jadi tersangka usai bongkar perselingkuhan suami, istri TNI ini langsung dibela mati-matian oleh pengacara Hotman Paris.

Bahkan, Hotman Paris sampai nekat lakukan ini demi bela istri TNI di Bali yang jadi tersangka usai bongkar perselingkuhan suami.

drg Anandira Puspita ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar setelah membongkar aib suaminya, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam atau MHA yang berselingkuh dengan 5 wanita (HO)
drg Anandira Puspita ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar setelah membongkar aib suaminya, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam atau MHA yang berselingkuh dengan 5 wanita (HO) (instagram)

Dikutip Tribun-Medan.com dari Grid.ID, baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan dokter gigi di Kesdam IX/Udayana, Lettu Ckm drg MHA.

Dugaan perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA itu awalnya dibongkar oleh sang istri, Anandira Puspita.

Dilansir dari Tribunnews.com, Anandira membongkar perselingkuhan itu di media sosialnya.

Dalam unggahannnya, Anandira menyebut bahwa suaminya telah selingkuh dengan lima wanita, salah satunya adalah anak pejabat tinggi kepolisian.

Buntut dari tindakannya itu, Anandira justru dituntut lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Kasus ini dilaporkan pada 21 Januari 2024 dan Anandira Puspita ditangkap di Cibubur, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2024).

Baca juga: SIAPA Saja Negara Barat yang Ikut Campur Perang Iran vs Israel? Berikut Daftarnya, Rusia Bantu Iran?

Anandira kini ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman Pemogan.

Ia ditahan di tempat tersebut lantaran Anandira masih memiliki bayi.

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar, dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," beber Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika.

Tak butuh waktu lama, kasus ini pun langsung viral di jagat maya.

Netizen pun menyoroti korban dugaan perselingkuhan yang justru dijadikan tersangka.

SOSOK Anandira Puspita, Dokter Diselingkuhi Suami Perwira Saat Hamil, Pilu Susui Anak di Penjara
SOSOK Anandira Puspita, Dokter Diselingkuhi Suami Perwira Saat Hamil, Pilu Susui Anak di Penjara (Instagram)
Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved