Berita Medan
Oknum TNI Kodam I BB Diadukan ke Denpom dengan Tuduhan Kepemilikan Senpi Ilegal
Oknum TNI AD yang berdinas di Kodam I Bukit Barisan bernama Kopral Marwansyah dilaporkan ke Polisi Militer atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum TNI AD yang berdinas di Kodam I Bukit Barisan bernama Kopral Marwansyah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer I/ 5 Medan atas dugaan kepemilikan senjata api diduga Ilegal merek Daewoo.
Adapun pelapornya ialah Thomas J Tarigan, kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga, tersangka yang sebelumnya ditangkap Polrestabes Medan dengan bukti laporan (LP) 52/IV/2024.
Laporan dilayangkan supaya Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Kodam I BB bisa membuktikan kalau senpi yang dituduhkan bukan milik kliennya.
Terkait hal ini, Kapendam Kolonel Rico Siagian mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Edi Suranta Gurusinga dan akan segera menyelidiki laporan tersebut.
Selengkapnya saksikan pada video:
(Cr25/Tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|