Pilpres 2024

SEPEKAN Sidang Sengketa Pilpres, Ketua KPU RI Hasyim Sebut Saksi AMIN dan Ganjar Tak Berkualitas

Ketua KPU RI,  Hasyim Asy'ari mengatakan saksi yang dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak berkualitas.

tangkap layar Kompas
MOMEN Ketua KPU Hasyim Asyari Tahan Tangis saat Bacakan Penetapan Hasil Pemilu 2024 

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Hotman Paris Dimarahi di Sidang MK

Viral momen Hotman Paris dimarahi hakim di sidang MK.

Hotman Paris dimarahi hakim Makmakah Konstitusi (MK).

Hal itu diucapkan Hakim Saldi Isra saat lanjutan sidang sengketa Pilpres di MK, Rabu (3/4/2024) lalu.

Tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mempermasalahkan Tim Anies-Muhaimin yang selalu membahas terkait sirekap mengingat hasil Pemilu ditentukan berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang.

"Masih perlu gak bapak kuliah di sini, masih perlu gak kita bahas tentang sirekap," kata Hotman dikutip dari YouTube Tribunnews, Jumat.

"Masih perlu gak saksi menjawab pertanyaan Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini," tambahnya.

Baca juga: SINYAL Hakim MK Tampak Yakin Jokowi Cawe-cawe di Pilpres, 4 Menteri Malah Diduga Untungkan Prabowo

Baca juga: PKS Usung Kadernya untuk Jadi Calon Wali Kota Binjai, Nama Hendro Susanto Mencuat

Mendengar pernyataan itu, Hakim Saldi Isra langsung berang dan menanggapi perkataan Hotman soal masih perlunya Tim Anies-Muhaimin memberikan kuliah di MK.

"Saya sudah tegaskan, ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini," kata Saldi.

"Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi, jangan persoalkan kehadirannya lagi," tambah Hakim MK itu.

Kemudian Hakim MK mempersilakan Hotman untuk bertanya.

Pengacara kondang itu mempertanyakan apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari sirekap, maka kelemahan dari sirekap tidak perlu lagi dibicarakan.

Selanjutnya Hakim Saldi Isra kembali mengingatkan kalau apa yang ditanyakan para tim pemohon penting untuk menjadi bahan MK mengadili sengketa ini.

"Jadi, kita jangan mengabaikan menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau gak, tidak usah datang saja ke sini," pungkasnya Hakim Saldi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved