Angkutan Motor Gratis

PT KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis di KA saat Lebaran 2024, Berikut Jadwalnya

PT KAI menyediakan angkutan motor gratis selama Lebaran 2024. Berikut ini jadwal dan ketentuan yang harus kamu ketahui

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju kereta api di Stasiun Medan Jalan Stasiun, Kota Medan, Senin (1/4/2024). PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat penjualan tiket kereta api untuk tanggal 1-10 April 2024 terjual sebanyak 54.898 kursi dari 179.696 kursi yang disediakan saat mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- PT KAI Divre I Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan program angkutan motor gratis selama mudik Lebaran 2024. 

Tujuan dari program ini untuk meningkatkan keselamatan para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

"PT KAI Divre I Sumut akan menjalankan angkutan motor gratis tanpa dipungut biaya apapun, dengan kapasitas angkut 30 unit per harinya yang dirangkaikan pada KA Sribilah Utama dengan rute Medan - Rantauprapat dan Rantauprapat - Medan," kata Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Mohamad Arie Fathurrochman, Jumat (5/4/2024).

Berikut jadwal perjalanan angkutan motor gratis menggunakan KA di wilayah KAI Divre I Sumut :

Tanggal 4,5,6 April 2024 :

- KA Sribilah Utama (U52) Relasi stasiun Medan - Rantauprapat pukul 08.55 WIB

Tanggal 15 April 2024 :

- KA Sribilah Utama (U51) Relasi stasiun Rantauprapat - Medan pukul 08.15 WIB

- KA Sribilah Utama (U55A) Relasi stasiun Rantauprapat - Medan pukul 22.45 WIB

Tanggal 16 April 2024 :

- KA Sribilah Utama (U51) Relasi stasiun Rantauprapat - Medan pukul 08.15 WIB

Adapun syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang akan mengikuti program angkutan motor gratis sebagai berikut :

- Peserta yang mendaftar angkutan motor gratis harus sudah terdaftar menjadi peserta mudik gratis Pemprovsu

- Pendaftaran angkutan motor gratis dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara

- Registrasi peserta dan penyerahan kendaraan untuk diangkut dimulai H-1 (24 jam) sebelum tanggal keberangkatan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved