Sumut Terkini
Polisi Amankan 7 Kilogram Ganja dari Warga Labuhan Deli, Rencana Diedarkan di Batubara
Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengamankan tujuh kilogram ganja di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. Limapuluh- Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengamankan tujuh kilogram ganja di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengamanan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, David Wilianda dan Riki Rianto.
Ungkap Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi keduanya diamankan pada Selasa (26/3/2024).
"Bermula diamankan Riki Rianto, di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Disana, kami menemukan tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak tujuh kilogram ganja," kata AKP Fery Kusnadi, Jumat (5/4/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Riki mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di Deli Serdang.
"Kami kembangkan dan muncul satu nama David Wilianda. Kami langsung kembangkan, dan menyusul tersangka David," ungkapnya.
Sesampainya di Labuhan Deli, tersangka ditemukan di kediamannya dan langsung diamankan petugas.
"David merupakan pemasok barang dari Riki Rianto," katanya.
Saat diamankan petugas, keduanya tidak, melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-amankan-ganja-tujuh-kilogram-yang-rencana-diedarkan-di-Kabupaten-Batubara.jpg)