Sumut Terkini
Harga Tiket ke Sibeabea Naik Dua Kali Lipat, Begini Tanggapan Kadisbudpar Samosir
Terkait harga tiket masuk, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Tetty Naibaho mengutarakan, pihak pengelola atau yayasan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Perubahan harga tiket masuk ke Destinasi Sibeabea menuai berbagai komentar pada unggahan media sosial. Mayoritas netizen mengkhawatirkan Sibeabea bakal sepi dengan adanya penaikan harga yang relatif signifikan.
Terkait harga tiket masuk, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Tetty Naibaho mengutarakan, pihak pengelola atau Yayasan Jadilah Terang Danau Toba yang menentukan harga tiket masuk.
Ia juga menjelaskan, Destinasi Wisata Sibeabea telah diserahterimakan ke pihak pengelola atau yayasan.
Saat ini, destinasi Sibeabea wajib pajak ke pihak Pemkab Samosir.
"Sibeabea itu kan sudah diserahterimakan ke pengelolanya. Sehingga mereka wajib pajak. Untuk besaran tiket, pemerintah tidak punya urusan lagi. Pengelola yang membuat harga itu," ungkap Tetty Naibaho, Jumat (5/4/2024).
Ia mengutarakan pihaknya masih menunggu apa yang menjadi hasil evaluasi pihak pengelola atau yayasan setelah pemberlakuan kenaikan harga tiket masuk ke Destinasi Wisata Sibeabea.
"Itulah yang akan kita lihat nanti. Mereka tentunya pasti melakukan evaluasi setelah adanya keputusan menaikkan harga tiket masuk," sambungnya.
"Dan kita pun akan melihat bagaimana hasil evaluasi mereka. Kita juga masih menunggulah apa yang menjadi hasil evaluasi mereka nantinya," sambungnya.
Ia juga membenarkan harga tiket masuk ke Sibeabea yang sudah tersebar di media sosial tersebut.
"Benar. Harganya ditentukan oleh pihak pengelola,"
Sebelumnya, telah beredar di media sosial (medsos) bahwa ada perubahan harga tiket masuk ke destinasi wisata Sibeabea, Samosir.
Dalam selebaran di media sosial tertulis, perubahan harga tiket masuk merupakan hasil rapat petinggi Yayasan Jadilah Terang Danau Toba yang akan berlaku sejak tanggal 8 April 2024.
1. Bagi pejalan kaki, harga tiket masuk semula sebesar Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu.
2. Untuk sepeda dayung, harga tiket semula sebesar Rp 10 ribu berubah menjadi Rp 15 ribu.
3. Untuk sepeda motor roda dua, harga tiket semula sebesar Rp 20 ribu berubah menjadi Rp 30 ribu.
Sibeabea
Kadisbudpar Samosir
Samosir
Harga Tiket ke Sibeabea
perubahan tiket masuk sibeabea
Yayasan Jadilah Terang Danau Toba
| Pemkab Asahan Mulai Melakukan Tahapan Seleksi 4 Kepala Dinas |
|
|---|
| 13 Kab/Kota di Sumut, Ini Paling Banyak Sumbang Kasus TPPO, Kadis: Alami Peningkatan Tahun Ini |
|
|---|
| Berlinang Air Mata, Istri Pemborong Bangunan Kecewa Polda Sumut Lepas 7 Terduga Pembunuh Suaminya |
|
|---|
| 3 Anak Hilang Misterius Selama 5 Tahun, Orang Tua Korban Datangi Polda Sumut |
|
|---|
| Harmoni di Ruang Kelas, Langkah Apriyanti Mengajar di MTsN Taput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Postingan-sebuah-akun-media-sosial-yang-memperlihatkan-adanya.jpg)