Pilpres 2024

ALASAN MK Tak Panggil Presiden tapi Cuma Menteri Padahal Sebut Pilpres Hiruk Pikuk Cawe-Cawe Jokowi

Inilah alasan Mahkamah Konstitusi (MK) tak panggil presiden tetapi cuma panggil menteri dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024

|
KOLASE/TRIBUN-MEDAN
ALASAN MK Tak Panggil Presiden tapi Cuma Menteri Padahal Sebut Pilpres Hiruk Pikuk Cawe-Cawe Jokowi 

Keempat menteri yang bakal dipanggil MK meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Satu pihak lain yang akan dipanggil MK untuk sidang yang dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024) itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: Terungkap Alasan Wali Kota Bobby Kenapa Sekarang Terapkan Parkir Gratis di Medan

Baca juga: Guru di Raya Tewas di Kamar Kos Gegerkan Warga, Polres Simalungun Identifikasi dan Ini Keterangannya

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved