Pilpres 2024
ALASAN MK Tak Panggil Presiden tapi Cuma Menteri Padahal Sebut Pilpres Hiruk Pikuk Cawe-Cawe Jokowi
Inilah alasan Mahkamah Konstitusi (MK) tak panggil presiden tetapi cuma panggil menteri dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Mahkamah Konstitusi (MK) tak panggil presiden tetapi cuma menteri.
Adapun terkuak kenapa MK tak panggil Presiden Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Padahal disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui Pilpres 2024 lebih terasa hiruk pikuknya karena Presiden Joko Widodo diduga melakukan cawe-cawe.
Lantas, apa alasan MK tak panggil Jokowi dan hanya panggil menteri saja?
Disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat ada empat alasan menteri yang dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak diambil sumpah.
Diketahui, ada empat menteri yang dihadirkan dalam sidang hari ini, Jumat (5/4/2024), yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Arief menjelaskan bahwa keempat menteri ini tidak disumpah saat sidang dimulai karena sudah disumpah pada saat dilakukan pelantikan sebagai menteri.
“Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini,” ucap Arief, sebagaimana dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ia menegaskan bahwa meski tak ada pengambilan sumpah di dalam persidangan, keempat menteri memberikan keterangannya di bawah sumpah jabatan.
“Jadi bapak ibu memberikan keterangan di sini di bawah sumpah, di pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arief juga mengatakan bahwa sidang PHPU di MK ini mendapatkan perhatian yang sangat luar biasa, bahkan hingga ke tingkat internasional.
Ia menceritakan penugasannya ke Venice, Italia, dalam acara pertemuan Biro Asosiasi MK se-dunia, World Conference on Constitutional Justice (WCCJ). Saat itu, ia ditanya pilpres dan pileg di Indonesia.
“Jadi ini menjadi perhatian yang sangat luas sehingga pendidikan sosial ada pendidikan politik yang harus kita lakukan dalam persidangan ini,” ujar Arief.
Disisi lain sebelumnya disampaikannya Arief Hidayat mengakui Pilpres 2024 lebih terasa hiruk pikuknya karena Presiden Joko Widodo diduga melakukan cawe-cawe untuk memenangkan satu di antara tiga pasangan calon yang berkontestasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Arief Hidayat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
sidang sengketa pemilu 2024
Presiden Jokowi
Mahkamah Konstitusi
alasan MK tak panggil presiden
Arief Hidayat
Pilpres 2024
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ALASAN-MK-Tak-Panggil-Presiden-tapi-Cuma-Menteri-Padahal-Sebut-Pilpres-Hiruk-Pikuk-Cawe-Cawe-Jokowi.jpg)