Berita Viral

Kakek Tipu Janda 3 Anak Kini Diamankan Polisi, Dilaporkan Keluarga Beri Mahar Rp3 M Isi Daun Kering

Kini sang kakek akhirnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.

Instagram
Kakek Tipu Janda 3 Anak Kini Diamankan Polisi, Dilaporkan Keluarga Beri Mahar Rp3 M Isi Daun Kering 

"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam. Dikutip dari Kompas.com

Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.

Selain itu, uang hasil tabungan pribadi serta pinjaman dari rentenir telah raib dibawa kabur oleh S.

Ibu tiga anak itu berharap S mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.

"Saya mau pelaku ini mengembalikan uang yang telah diambil dan dia harus diproses hukum," ujarnya.

Baca juga: Sebelas Nama Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan Periode 2024-2029, Cek Petahana yang Lolos

Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membeberkan secara detail kronologi awal perkenalannya dengan S sampai akhirnya menjadi korban penipuan.

Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.

Setelah ditelusuri mahar yang dibawa menggunakan koper, tas, kardus dan karung tersebut ternyata berisi daun kering.

"Saya sudah jelaskan semua kronologi dan sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/4/2024) pagi belum memberikan jawaban.

Sementara data yang diterima Kompas.com dari Rosdiana, laporan telah diterima anggota SPKT Polres Bima dan terdaftar dengan Nomor : STTLP/26/IV/2024/SPKT/ Res Bima/ NTB.

Dalam laporan tersebut, Rosdiana membeberkan kronologi awal pertemuannya dengan S sampai akhirnya tertipu dan menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sudah tayang di TribunSumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved