Pilpres 2024

KUBU Ganjar-Mahfud Sindir Yusril Dulu Kritik Pencalonan Gibran, Yusril: Apakah Kita Harus Berdebat?

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendapatkan sindiran dari kuasa hukum Ganjar-Mahfud Luthfi Yazid di Sidang Sengketa Pilpres

HO
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendapatkan sindiran dari kuasa hukum Ganjar-Mahfud Luthfi Yazid di Sidang Sengketa Pilpres 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendapatkan sindiran dari kuasa hukum Ganjar-Mahfud Luthfi Yazid di Sidang Sengketa Pilpres, Selasa (2/4/2024). 

Sidang yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon gugatan kubu Ganjar-Mahfud. 

Yusril sebagaim Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran disindir saat Luthfi memberikan pernyataan soal dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. 

Luthfi mengungkit pernyataan Yusril yang sempat menolak pencawapresan Gibran Rakabuming.

Pasalnya, pencawapresan Gibran telah mengubah UU. 

Yusril sempat mempersoalkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.

Namun, sekarang, Yusril telah menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres.  

Luthfi mengatakan, dulu, Yusril kerap menyebutkan bahwa putusan 90 cacat hukum.

Ia menambahkan, pernyataan tersebut diucapkan oleh Yusril di berbagai media.

"Dia (Yusril) mengatakan bahwa putusan nomor 90 MK itu cacat hukum secara serius. Bahkan mengandung penyelundupan hukum karena itu dia berdampak panjang putusan MK itu," kata Luthfi, dalam persidangan.

kuasa hukum Ganjar-Mahfud Luthfi Yazid
kuasa hukum Ganjar-Mahfud Luthfi Yazid

Luthfi kemudian mengutip pernyataan Yusril yang menyatakan, ia akan meminta Gibran untuk tidak mencalonkan diri sebagai wakil presiden setelah putusan 90 diterbitkan MK.

"Sebab itu, Saudara Yusril mengatakan, andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pen-cawapres-annya. Saya mohon tanggapan dari Saudara (Yusril)," ucap Luthfi.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam persidangan sebagai kuasa hukum Pihak Terkait, Prabowo-Gibran, langsung merespons pernyataan Luthfi.

Yusril menilai, penyelenggara negara harus tegas mengambil keputusan.

Ia mengakui, putusan 90 merupakan peraturan yang problematik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved