Sumut Terkini

Warga Aceh Diamankan Bersama 6 Kilogram Sabu saat Menunggu Pembeli di Tengah Laut

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan Heri Irawan, warga Aceh yang datang dari Malaysia membawa enam kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Lima orang tersangka kepemilikan narkotika di tatar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stefanus Ansanay saat pres relis, Senin (1/4/2024). Rata-rata narkotika masuk dari perairan Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan Heri Irawan, warga Aceh yang datang dari Malaysia membawa enam kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (18/3/2024).

Heri diamankan di perairan Asahan saat menunggu pembeli di tengah laut saat baru kembali dari Malaysia.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang terombang-ambing ditengah laut, petugas menjemput tersangka dan memeriksa barang bawaan tersangka.

"Jadi yang jemput tersangka tidak kunjung datang. Sehingga, yang awalnya informasi adanya TKI, kemudian kami jemput dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaedi, Senin (1/4/2024).

Ujar Afdhal, tersangka berangkat dari Malaysia menumpang kapal nelaya namun di tengah perjalanan diturunkan untuk menunggu jemputan.

 Afdal mengatakan tersangka sudah beberapa kali masukkan narkotika ke Sumatera Utara. Tersangka dalam sekali beroperasi, mendapatkan imbalan Rp 25 juta per kilogram.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved