Viral Medsos

Tidak Pernah Ikut Pendidikan TNI AL, Iwan Telaumbanua Dibunuh Usai Dipakaikan Dinas oleh Serda Adan

Peristiwa pembunuhan Iwan Telaumbanua itu terjadi pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun yang lalu.

|
Editor: AbdiTumanggor
FB
Iwan Sutrisman Telaumbanua (tengah) 

Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan. Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Sebelumnya diberitakan, Serda Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022. Kasus pembunuhan ini baru terungkap pada Kamis (28/3/2024) atau 15 bulan kemudian.

Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto.

Serda Adan Aryan Marsal.
Serda Adan Aryan Marsal. (TRIBUN MEDAN/HO)

Satu pelaku ditangkap di Solok

Muhammad Alfin Andrian (22), salah satu pembunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Jumat (29/3/2024).

Sebelumnya, pembunuh lainnya, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias Serda Adan Marsal, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penangkapan Alfin dilakukan oleh tim gabungan Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-backup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Minggu (31/3/2024).

Sementara, Kadispen Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.

"Ya, kita tunggu saja proses penyidikan. Beri kesempatan perangkat hukum bekerja," kata Syahrul melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/3/2024).

Sebelumnya diberitakan, eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibunuh oleh oknum Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya warga sipil pada 24 Desember 2022.

Pembunuhan dilakukan setelah Adan pamit ke keluarga Iwan untuk mengajak Iwan tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2024.

Iwan dibunuh dan jenazahnya dibuang ke jurang di Sawahlunto, Sumbar. Belum diketahui motif Adan membunuh Iwan.

Dalam kasus ini, Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved