Breaking News

Berita Viral

TAK Cuma Dimiskinkan, Harvey Moeis Juga Terancam Hukuman Mati Imbas Rugikan Negara Rp271 Triliun

Tak cuma dimiskinkan, Harvey Moeis juga bisa terancam hukuman mati imbas ulahnya tersebut yang merugikan negara Rp271 triliun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAK Cuma Dimiskinkan, Harvey Moeis Juga Terancam Hukuman Mati Imbas Rugikan Negara Rp271 Triliun 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tak cuma dimiskinkan, Harvey Moeis juga disinggung bisa terancam hukuman mati.

Adapun suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terancam hukuman mati bagi koruptor usai rugikan negara Rp271 triliun.

Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Diduga, Harvey Moeis telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Lantas, apakah Harvey Moeis bisa terancam hukuman mati imbas ulahnya tersebut?

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu  yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved