Pilkada 2024

Jelang Pilkada, Disdukcapil Dairi Akan Data Rekam KTP Elektronik Siswa-Siswi SMA Berusia 17 Tahun

Jelang Pilkada 2024 mendatang, Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi akan segera melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah

Tribunnews.com
Pilkada Serentak 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Jelang Pilkada 2024 mendatang, Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi akan segera melakukan jemput bola ke sekolah - sekolah yang ada di Kabupaten Dairi.

Kadis Dukcapil Dairi, Dedy Situmorang mengatakan, jemput bola tersebut akan dilakukan pada bulan Juli mendatang, dan mendata para siswa - siswi yang sudah berusia 17 tahun, dan bisa menggunakan hak pilihnya nanti.

"Pada bulan 7 (Juli) 2024 mendatang tepatnya setelah masuk sekolah, kami akan melaksanakan pelayanan Jempol (Jemput Bola) ke SMA / SMK se derajat yang ada di Kabupaten Dairi, " ujar Dedy, Senin (1/4/2024).

Tak hanya mendata, pihaknya juga akan melakukan rekam KTP Elektronik bagi siswa - siswi yang sudah berusia 17 tahun.

Selain itu, pihaknya juga akan mendata siswa - siswi yang sudah berusia 16 tahun, dan nantinya akan berusia pada saat proses pencoblosan pemilihan kepala daerah .

"Nantinya KTP Elektronik tersebut akan di cetak jika sudah berusia 17 tahun, " tuturnya.

Selain itu, kata Dedy apabila ada masyarakat yang belum terdata, dapat melakukan proses pengurusan adminstrasi kependudukan (adminduk) di setiap kantor desa yang ada di Kabupaten Dairi.

"layanan dukcapil juga buka di seluruh kecamatan se - Dairi untuk melayani warga. Di desa juga dapat melayani warganya dengan mempergunakan layanan Perkebbas sehingga dokumen adminduk bisa dicetak di desa, " jelasnya.

Saat ini proses rekam KTP Elektronik tidak hanya dilakukan di Kantor Dukcapil saja. Saat ini sudah 8 kecamatan yang bisa melakukan proses rekam sekaligus pencetakan KTP Elektronik.

"warga Dairi juga dapat melakukan rekam KTP-el di kantor kecamatan terdekat, dan 8 kecamatan sudah dapat langsung mencetak KTP-el seperti kecamatan Sidikalang, Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Sumbul, Kecamatan Lae Parira, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kecamatan Tigalingga, dan Kecamatan Tanah pinem, " bebernya.

Adapun pelayanan di Kantor Dukcapil akan libur selama hari Raya Idul Fitri, dimana layanan akan di buka sampai dengan tanggal 5 April, dan akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved