Berita Viral
Pengakuan Santai Pengasuh Anak Aghnia Punjabi, Sebut Cuma Cubit, Jambak, dan Lempar Pakai Buku
IPS (27) pengasuh anak Aghnia Punjabi, JAP (3) memberikan pengakuan santai. IPS membuat geram warganet lantaran tega menganiaya balita selama satu jam
TRIBUN-MEDAN.com - IPS (27) pengasuh anak Aghnia Punjabi, JAP (3) memberikan pengakuan santai. IPS membuat geram warganet lantaran tega menganiaya balita selama satu jam tanpa henti.
Orangtua korban Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma telah menyebar video rekaman cctv tersebut.
IPS terlihat melakukan tindakan sadis kepada JAP di rumah.
JAP mengalami luka parah di bagian wajah dan di tubuh yang lain. JAP tengah mendapatkan perawatan usai peristiwa sadis itu.
Kepada orangtua korban, IPS cuma mengakui perbuatannya memukul, mencubit hingga menjambak JAP.
Awalnya, IPS menyembunyikan kondisi JAP dari orang rumah.
Baca juga: PILU Dokter Diteriaki Maling Padahal Niat Cari Ruko untuk Disewa, Kecelakaan Saat Dikejar Polisi
Baca juga: 7 Tips Tetap Produktif meski Sedang Berpuasa di Bulan Ramadan
IPS menyiksa JAP pada Kamis (28/3/2024) pukul 04.00 WIB di dalam kamar.
Penyiksaan itu dilakukan selama satu jam tanpa henti.
Saat itu Aghnia Punjabi sedang berada di Jakarta selama dua hari untuk kegiatan bazar Ramadhan.
Di rumahnya, ada driver, dua ART, dua suster termasuk pelaku, dan adik ipar Aghnia.
Mereka semua berada di basement dan tidak mendengar penyiksaan yang terjadi di lantai 2 itu.
Setelah disiksa, JAP kemudian disekap tak boleh keluar kamar oleh IPS.
Hal itu karena pelaku tidak ingin perbuatannya diketahui oleh orang rumah lainnya.
"Ia memberi tahu semua orang rumah bahwa Cana demam, makanpun dibawa ke kamar," tulis Aghnia Punjabi.
Baca juga: LINK NONTON Live Streaming Gratis Liverpool Vs Brighton Jam 20.00 WIB, Akses di Sini via HP
Baca juga: Gibran Sindir Hasto yang Sebut PDIP Khilaf Usung Dirinya di Pilkada Solo: Pak Hasto Paling Oke
Keesokan harinya saat Aghnia pulang ke rumah, pelaku memberi tahu kalau JAP jatuh dari kamar mandi dan memar.
"Tapi memarnya gak wajar, suami cek CCTV dan ternyata terbukti pelaku melakukan penganiayaan tapi tidak mengakui," kata Aghnia lagi.
Rupanya pelaku pun akhirnya mengaku saat diinterogasi oleh Aghnia Punjabi di dalam mobil.
IPS terlihat memakai kaos putih dan duduk di dalam mobil.
Awalnya dengan wajah polos, IPS tidak mengakui perbuatannya.
Hal itu bahkan sampai membuat Aghnia dan Reinukky naik pitam membentak pelaku.
"Selama ini kamu cubit Cana? Apain lagi? cepat!," teriak Aghnia.
"Cuma cubit aja bu," kata pelaku sambil memeluk bantal.
"Pukul? Kepala Cana begitu kenapa? Kita udah lihat semua, kalau kamu enggak ngaku makin parah," desak Aghnia lagi.
"Saya pukul pakai buku aja," kata pelaku setelah dibentak-bentak oleh Aghnia.
Baca juga: Hadiah MTQ Rp 100 Juta, Pj Gubernur Apresiasi Pelaksanaan MTQ Lintas Instansi se-Sumut
Baca juga: Belanja Jas Anggota DPRD Siantar Rp 520 Juta, Pengamat : Tak Singkron dengan Prioritas
Mendengar itu, Aghnia pun seperti hilang kesabaran.
"Anakku melakukan apa ke kamu sampai dia kamu pukulin kayak gitu ?," tanya Aghnia.
"Gak mau tidur bu, gak mau diobati pakai kutus kutus," kata IPS lagi.
Kemudian Aghnia Punjabi dan suaminya meminta IPS jujur telah melakukan apa saja pada putrinya.
"Ngaku sekarang!," teriak Aghnia.
"Saya cubit, saya pukul pakai buku, saya jambak, itu aja bu," jelasnya.
"Kepala benjol Cana kenapa? Matanya diapain?," tanya Aghnia Punjabi.
"Saya lempar pakai buku, buku yang buat cerita dongeng," kata IPS dengan wajah polosnya.
Terdengar Reinukky pun ikut naik pitam mendengarnya.
"Muka sepolos ini ternyata psikopat kamu, gak ada tempat yang pantas kau di dunia ini," kata dia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan kalau motif IPS menyiksa JAP karena jengkel.
“Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau,” ungkapnya.
Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus itu, termasuk menggali rekaman CCTV.
Bahkan pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan IPS.
IPS juga telah ditetapksa sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak, dan kini sudah ditahan.
Ia dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
pengasuh anak Aghnia Punjabi
PS membuat geram warganet lantaran tega menganiaya
Aghnia Punjabi
Reinukky Abidharma
Tribun-medan.com
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JEJAK-Buruk-Suster-IPS-Pengasuh-yang-Aniaya-Anak-Selebgram-Emy-Aghnia-Ternyata-Dicap-Berhati-Iblis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.