Sumut Terkini
Belanja Jas Anggota DPRD Siantar Rp 520 Juta, Pengamat : Tak Singkron dengan Prioritas
Bahkan belanja yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024 ini membuat marah warganet di media sosial.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Belanja jas untuk anggota DPRD Pematangsiantar yang nilainya mencapai Rp 520 juta, mengundang pertanyaan sejumlah pihak.
Bahkan belanja yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024 ini membuat marah warganet di media sosial.
Pengamat Kebijakan Anggaran, Ratama Saragih memaklumi pengadaan belanja pakaian untuk DPRD Pematangsiantar ini sebagai hal yang lumrah.
Namun ia mempertanyakan nilainya yang tak dinilai tak singkron dengan skala prioritas.
"Pengadaan pakaian jas ataupun seragam dinas memang penting, namun jangan jadi prioritas dalam membelanjakan uang negara, karena ada kebutuhan yang lebih urgent ketimbang pakaian jas," kata Ratama, Minggu (31/3/2024) sore.
Ratama juga mempertanyakan untuk siapa jas ini diberikan, apakah untuk anggota dewan di akhir masa jabatannya, ataupun anggota dewan terpilih. Sebab semua belanja ini ada ketentuannya.
"Jika jas itu diperuntukan kepada anggota dewan periode lama maka jelas ada pemborosan anggaran. Namun jika diperuntukkan untuk anggota baru juga tak sinkron. Anggota dewannya saja belum dilantik, belum bekerja, kok sudah mencicipi uang negara, ini kan aneh," ujar pria yang menjadi responden BPK RI ini.
Berdasarkan penelusuran reporter Tribun-medan.com, uang sebesar ini dibelanjakan untuk beberapa setel pakaian.
Pakaian nantinya dibeli melalui sistem e-purchasing, yang terdiri Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Khas Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Harian Lengkap, Pakaian Sipil Resmi, dan pakaian untuk Sekretaris DPRD.
Anggaran ini juga akan menampung ongkos jahit, dan atribut pimpinan dan anggota DPRD.
Kabag UKPBJ Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol membenarkan bahwa belanja tersebut ditampung pada tahun anggaran 2024 ini.
Namun untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Sekretariat Daerah DPRD Kota Pematangsiantar.
"Iya. Pengadaan tahun ini memang. Kalau untuk siapa (DPRD Terpilih atau tidak), kurang tahu ya. Yang lebih tahu Pejabat Pembuat Komitmennya, Pak Sekwan, atau Kabag Umum-nya," singkat Alwi.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Anggota-DPRD-Kota-Pematangsiantar-Periode-2019-2024.jpg)