Medan Terkini
Akal Bulus Serda Adan Tipu Keluarga Korban sebelum Membunuh, Korban Disuruh Foto Pakai Baju Dinas
Akal licik Serda Pom Adan Marsal, personel TNI Angkatan Laut Lanal Nias terbongkar setelah membunuh mantan Casis Bintara bernama Iwan Sutrisno.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.
"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," kata Yason.
Ia berharap jenazah korban bisa secepatnya ditemukan, untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halaman korban.
Kemudian, kata Yason, keluarga meminta agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh terduga pelaku.
Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib.
"Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegas Yason.
Keluarga korban juga berharap, pelaku lainnya bernama Alvin yang kabarnya sudah ditangkap harus juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Sebab, perbuatan para pelaku terbilang sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Dari narasi yang beredar di media sosial disebutkan, terbongkarnya kasus ini ketika keluarga korban melapor ke Komandan Pos Angkatan Laut Lahewa, Nias pada 25 Maret 2024.
Narasi yang beredar menyebutkan, kasus ini bermula pada tahun 2022, saat korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.
Ketika itu, Antonius Paiman Telaumbanua, kerabat dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan.
Antonius mengutarakan niatnya, bahwa ada kerabatnya yang ingin menjadi anggota TNI AL.
Merespon keinginan Antonius, Serda Pom Adan kemudian meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk TNI AL.
Kemudian, korban pada tahun 2022 mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.
Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.
pembunuhan
Serda Adan Diproses Hukum dan Dipecat
Serda Adan Aryan Marsal
TNI Angkatan Laut
TNI
Iwan Telaumbanua
Iwan Sutrisman Telaumbanua
Lantamal Padang
Danlanal Nias
| Susunan Pengurus DPD PDI Perjuangan Periode 2025-2030, Rapidin Simbolan Kembali Dipilih Jadi Ketua |
|
|---|
| Didakwa Terima Uang Rp 50 Juta terkait Korupsi Jalan, Topan Ginting Terancam 20 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Edy Rahmayadi setelah Didoakan Ketua PDIP Sumut Jadi Gubernur di 2029 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Dikabarkan Ditangkap, Begini Tanggapan Kapolrestabes Medan |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iwan-Sutrisman-Telaumbanua.jpg)