Tribun Wiki

Pendaftaran Taruna Akpol Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bagi kamu yang ingin menjadi anggota Polri, sekarang pendaftaran Taruna Akpol sudah dibuka. Simak apa saja syarat dan ketentuannya

Editor: Array A Argus
penerimaan polri/ tribunlampung
Cara Pendaftaran Polisi (Seleksi Taruna Akpol, Bintara & Tamtama), Polri Buka Pendaftaran, Cek Link 

Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Baca juga: Jenderal Idham Azis Tampar Putranya di Depan Taruna Akpol dan Kapolri Jenderal Sigit

Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan
Tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;

Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Informasi lebih lanjut terkait Rekrutmen Polri 2024 ini dapat dilihat di pengumuman penerimaan.polri.go.id.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved