Sumut Terkini

UNJUKRASA di Kantor DPRD Tanjungbalai, Pendemo Lakukan Aksi Kubur Diri

Dalam orasinya, Kacak Alonso mengaku temuan ini telah dilapor ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Masa aksi didepan kantor DPRD Tanjungbalai melakukan aksi kubur diri, Kamis (28/3/2024). Meminta DPRD panggil Walikota, Direktur, dan pembantu direktur Politeknik Tanjungbalai dalam dugaan korupsi dana Rp 2,8 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unjukrasa di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungbalai, Kamis (28/3/2024). 

Para pendemo melakukan aksi kubur diri.

Aksi yang berlangsung di dinas pendidikan dan kantor DPRD Tanjungbalai ini meminta agar mengaudit dana hibah APBD 2022 senilai Rp 2,83 miliar yang digelontorkan ke politeknik Tanjungbalai (Poltan). 

Dimana, menurut para pendemo, dana Rp 2,83 miliar tersebut dinilai fiktif dan membuang-buang anggaran. Sebab, anggaran yang digunakan untuk membuka program studi baru di Politeknik Tanjungbalai gagal dibuka. 

Masa aksi didepan kantor DPRD Tanjungbalai melakukan aksi kubur diri
Masa aksi didepan kantor DPRD Tanjungbalai melakukan aksi kubur diri, Kamis (28/3/2024). Meminta DPRD panggil Walikota, Direktur, dan pembantu direktur Politeknik Tanjungbalai dalam dugaan korupsi dana Rp 2,8 miliar.

Dalam orasinya, Kacak Alonso mengaku temuan ini telah dilapor ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). 

"Di kejatisu sudah kami laporkan terkait ini. Kami meminta untuk klarifikasi dan DPRD Tanjungbalai mengaudit ataupun memanggil direktur Poltan," kata Kacak Alonso dalam orasinya. 

Namun, lebih dari satu jam aksi tersebut tidak ditanggapi oleh anggota DPRD Tanjungbalai, Kacak mengambil inisiatif untuk mengubur diri. 

"Ini merupakan bukti bahwa sudah matinya hati nurani para anggota DPRD Tanjungbalai," kata Kacak. 

Sementara, penanggungjawab aksi, Andre Sulin mengaku dalam perkara ini, Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib turut ikut dilaporkan dalam pemberian dana hibah Rp 2,8 miliar tersebut. 

"Kami disini melakukan aksi untuk meminta DPRD memanggil Walikota, direktur, dan juga pembantu direktur dua. Mereka-mereka ini sepertinya rakus. Karena, sampai saat ini tidak tahu, anggaran ini dikemanakan, katanya operasional, tapi operasional yang seperti apa," kata Andre Sulin. 

Pasalnya, anggaran Rp 2,8 miliar terlalu besar untuk diberikan ke Politeknik Tanjungbalai yang hanya memiliki mahasiswa 75 orang. 

Masa aksi didepan kantor DPRD Tanjungbalai
Masa aksi didepan kantor DPRD Tanjungbalai melakukan aksi kubur diri, Kamis (28/3/2024). Meminta DPRD panggil Walikota, Direktur, dan pembantu direktur Politeknik Tanjungbalai dalam dugaan korupsi dana Rp 2,8 miliar.

"Jadi, kalau dihitung. Anggaran tersebut, dibagi ke 75 mahasiswa, maka dana itu mensubsidi Rp 50 juta per mahasiswa. Kalau dibandingkan dengan memberikan bea siswa ke mahasiswa Tanjungbalai yang ada di luar kota, sudah berapa ratus orang yang menerima disana," katanya. 

Terlebih, menurut Sulin, mutu di Politeknik Tanjungbalai juga dibawah dari yang diharapkan. 

"Dana hibah ini dikelola oleh pembantu direktur dua. Dialah yang mengetahui semua anggaran ini kemana, berapa listriknya, berapa air, dan berapa biaya wifi mereka," ujarnya. 

Sulin berharap DPRD dapat mengkaji dan merevisi anggaran yang ada di Politeknik Tanjungbalai. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved