Berita Viral

PILU Nasib Bayi Tersangkut Akar Pohon di Jepara, Baru Lahir Dihabisi, Sang Ibu Baru Lulus SMA

Pilu nasib bayi tersangkut di akar pohon di Jepara, Jawa Tengah yang dihabisi dan dibuang oleh ibu kandungnya sendiri

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PILU Nasib Bayi Tersangkut Akar Pohon di Jepara, Baru Lahir Dihabisi, Sang Ibu Baru Lulus SMA 

Dijelaskan Wahyu, pada Minggu (24/3/2023) pagi sekitar pukul 08.00, tersangka yang mengandung 8 bulan tiba-tiba mengalami kontraksi, pecah air ketuban hingga berakhir melahirkan di kamar rumahnya.

"Karena menangis terus, bayi lalu dibekap dengan telapak tangan kanan hingga meninggal. Tersangka lantas memotong tali pusar dengan pisau dapur dan membuang bayinya di sungai di belakang rumahnya," terang Wahyu.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, tersangka lulusan SMA yang hamil di luar nikah ini mengaku depresi lantaran hubungan dengan kekasihnya yang kebablasan itu tak dikehendaki orangtuanya.

"Rencananya habis lebaran tersangka mau nikah dengan pacarnya.

Pembunuhan itu spontan dan saat itu ibunya yang menonton TV di ruang depan tidak mengetahui," kata Tohari.

Selain mengamankan tersangka berikut barang bukti.

ilustrasi
ilustrasi (tribunnews)

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pemeriksaan terhadap pacar tersangka, pemuda serabutan berusia 22 tahun asal Jepara.

"Masih sebatas saksi. Sementara belum ditemukan unsur keterlibatan pacar tersangka ini. Sebelumnya tidak ada permasalahan karena bersedia bertanggungjawab," kata Tohari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ayat 3. 

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar," pungkas Tohari.

Dijelaskan Wahyu, pada Minggu (24/3/2023) pagi sekitar pukul 08.00, tersangka yang mengandung 8 bulan tiba-tiba mengalami kontraksi, pecah air ketuban hingga berakhir melahirkan di kamar rumahnya.

"Karena menangis terus, bayi lalu dibekap dengan telapak tangan kanan hingga meninggal. Tersangka lantas memotong tali pusar dengan pisau dapur dan membuang bayinya di sungai di belakang rumahnya," terang Wahyu.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, tersangka lulusan SMA yang hamil di luar nikah ini mengaku depresi lantaran hubungan dengan kekasihnya yang kebablasan itu tak dikehendaki orangtuanya.

"Rencananya habis lebaran tersangka mau nikah dengan pacarnya. Pembunuhan itu spontan dan saat itu ibunya yang menonton TV di ruang depan tidak mengetahui," kata Tohari.

Selain mengamankan tersangka berikut barang bukti, saat ini Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pemeriksaan terhadap pacar tersangka, pemuda serabutan berusia 22 tahun asal Jepara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved