IKPI Medan Menggelar Bimtek Pengisian SPT PPh Badan Tahun 2023 Wajib Pajak UMKM Secara Nasional

IPKI Medan menggelar bimbingan teknis Pengisian SPT PPh Badan Tahun 2023 Wajib Pajak UMKM Secara Nasional

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
IKPI Medan Menggelar Bimtek Pengisian SPT PPh Badan Tahun 2023 Wajib Pajak UMKM Secara Nasional. 

Selain itu, kegiatan ini menunjukkan kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM untuk berkonsultasi dengan ahli pajak tanpa biaya, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat dasar bisnis bagi UMKM di Kota Medan.

Oleh karena itu, konsultasi perpajakan gratis yang diadakan oleh IKPI Cabang Medan bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi UMKM dalam memahami perpajakan, tetapi juga menjadi langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM secara menyeluruh di wilayah tersebut.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved