IKPI Medan Menggelar Bimtek Pengisian SPT PPh Badan Tahun 2023 Wajib Pajak UMKM Secara Nasional
IPKI Medan menggelar bimbingan teknis Pengisian SPT PPh Badan Tahun 2023 Wajib Pajak UMKM Secara Nasional
Editor:
Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
IKPI Medan Menggelar Bimtek Pengisian SPT PPh Badan Tahun 2023 Wajib Pajak UMKM Secara Nasional.
Selain itu, kegiatan ini menunjukkan kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM untuk berkonsultasi dengan ahli pajak tanpa biaya, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat dasar bisnis bagi UMKM di Kota Medan.
Oleh karena itu, konsultasi perpajakan gratis yang diadakan oleh IKPI Cabang Medan bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi UMKM dalam memahami perpajakan, tetapi juga menjadi langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM secara menyeluruh di wilayah tersebut.
(*)
Baca Juga
| Profil dan Harta Kekayaan Irjen Argo Yuwono yang Ditarik dari Kementerian UMKM, Kini Balik ke Polri |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| UMKM Penting Diberi Ruang Berjejaring, Wali Kota Dorong Ekosistem Kuliner Makin Kuat |
|
|---|
| Dorong UMKM Bertransformasi, Jelajah Kuliner Diikuti 80 Pelaku Usaha |
|
|---|
| Lebih dari 80 UMKM Meriahkan Jelajah Kuliner Indonesia 2025, Hadirkan Keunggulan Kuliner Nusantara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IKPI-Medan.jpg)