Breaking News

Pilpres 2024

MOMEN Muhaimin Ditegur Hakim MK Gegara Main HP Saat Sidang, Padahal Pengacaranya Sedang Bicara

Cawapres Muhaimin Iskandar ditegur hakim Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa hasil Pilpres, Rabu (27/3/2024).

HO
Cawapres Muhaimin Iskandar ditegur hakim Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa hasil Pilpres, Rabu (27/3/2024). 

Adapun para pengacara kubu Prabowo-Gibran telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa ini.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Anies Sebut Perolehan Suara Tinggi Tak Tentukan Kualitas Demokrasi

Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengklaim bahwa perolehan suara yang tinggi tidak menentukan kualitas demokrasi. 

Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). 

Awalnya Anies menyebut telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi, yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Tapi perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi, tak seotomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan,” ucapnya.

“Setiap tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan awal hingga pengumuman harus konisten dengan prinip-prinsip kebebasan, kejujuran,keadilan, dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas.”

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan hadir dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan hadir dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (HO)

Prinsip-prinsip ini, kata Anies, bukan sekadar ada di teks tapi merupakan pondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan menjaga sistem demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.

Baca juga: 2.621 Siswa SMA Sederajat Lulus Jalur SNBP 2024 di UNIMED, Berikut Link Registrasi Ulangnya

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pemkab Samosir Tinjau Soal Harga dalam Rakor TPID

Menurutnya, pemilu yang jujur adil adalah pilar yang memberikan legitimasi kuat pada peerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat pondasi institusi pemerintahan.

“Tanpa itu, legitimasi,kredibilitas dari pemerintah terpilih akan diragukan. Lebih jauh lagi, pemiihan yang dijalankan secara bebas, jujur dan adil adalah pengakuan hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri,” bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved