Pilpres 2024

HOTMAN Paris Anggap Enteng Gugatan Anies di MK: Mengambang, Yang Digugat Apa, Yang Dibahas Bansos

Hotman Paris menilai poin gugatan kubu Anies-Muhaimin terkait dugaan kecurangan Pilpres tidak nyambung. 

|
HO
Hotman Paris menilai poin gugatan kubu Anies-Muhaimin terkait dugaan kecurangan Pilpres tidak nyambung.  

TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris menilai poin gugatan kubu Anies-Muhaimin terkait dugaan kecurangan Pilpres tidak nyambung. 

Hotman sebagai anggota dari Tim Hukum Prabowo-Gibran mengatakan gugatan yang diajukan kubu AMIN mengambang dan tidak sesuai tuntutan. 

Sebab,  isi gugatan AMIN lebih banyak membahas terkait penyaluran Bansos jelang Pilpres 2024. 

AMIN menyangkutpautkan penyaluran Bansos yang dilakukan Presiden Jokowi. Kubu AMIN menganggap penyaluran itu sebagai bentuk suap kepada masyarakat agar mencoblos paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. 

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Hotman menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," kata dia.

Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," ujar Hotman.

Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.

"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.

Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

OC Kaligis Sebut Anies Tunjukkan Narasi Bukan Bukti

Senada dengan itu, OC Kaligis turut berkomentar terkait gugatan Anies-Muhaimin yang lebih banyak narasi ketimbang bukti. 

Tim Hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis, menilai permohonan gugatan sengketa Pilpres yang disampaikan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin hanyalah narasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved