Ramadan 2024

Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal serta Golongan Orang yang Berhak Menerimanya

Selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TribunWow.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah 

2. Miskin: orang yang memiliki harta, namun sangat sedikit. Penghasilan mereka sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan ritualnya saja, tidak lebih dari itu.

3. Amil: orang yang mengelola zakat, mulai dari penerimaan hingga pendistribusiannya kepada mereka yang membutuhkan.

4. Mualaf: orang yang baru saja memeluk agama Islam.

5. Riqab atau budak: Pada zaman dahulu, banyak orang diperbudak oleh para pedagang kaya; zakat digunakan untuk membayar atau menukar budak untuk membebaskan mereka.

6. gharim: Orang yang terlilit utang. Dalam hal ini, utang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan.

7. fisabilillah: Segala sesuatu yang bertujuan untuk memberi manfaat di jalan Allah. Misalnya, orang yang bekerja untuk kemajuan pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyyah, dll.

8. ibnu sabil: orang yang melakukan perjalanan jauh, seperti musafir, pekerja, atau pelajar yang bekerja di luar negeri.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved