Penipuan
Babak Baru Nina Wati, Kini Resmi Dilaporkan Dugaan Penipuan Modus Masuk TNI Angkatan Darat 325 Juta
Nina Wati, tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1, 3 Miliar kembali dilaporkan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nina Wati, tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 1, 3 Miliar kembali dilaporkan ke Polda Sumut.
Kali ini, pelapornya ialah Riadi (51), warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Nina resmi dilaporkan dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.
Dari bukti laporan yang diterima Tribun Medan, korban diduga ditipu Nina modus masuk ke Bintara TNI Angkatan Darat (AD) sebesar Rp 325 juta secara bertahap terhitung tahun 2023 hingga Januari 2024.
Uang tersebut dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati.
Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI. Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan warga yang diduga tertipu Nina Wati.
"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).
Polisi menjelaskan, korban tipu gelap Nina Wati berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya empat.
Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca wanita yang pernah ditangkap atas dugaan dalang penembakan oknum Polisi ini diringkus pada pekan lalu.
"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut," pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng.
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditangkap personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.
Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.
"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang."
Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.
"ancaman yaitu 4 tahun penjara."
Awal Mula Penipuan
Dugaan penipuan modus bisa meluluskan masuk menjadi akademi kepolisian (Akpol) bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, korban bernama Afnir diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anaknya Afnir bisa lulus menjadi anggota Bintara Polri.
Setelah itu, diduga dibujuk rayu korban membayar uang sebesar Rp 500 juta kepada tersangka secara bertahap.
Dalam penyerahan uang juga disertai kwitansi sebagai bukti.
Seiring berjalannya waktu, ternyata anak korban tidak lulus seperti apa yang dijanjikan.
"Korban dengan bujuk dan iming-iming membayar sebanyak Rp 500 juta secara bertahap dan dari itu dibuatkan kwitansinya. Kemudian, dengan berjalannya waktu ternyata anak korban tidak masuk Brigadir kepolisian sebagaimana dijanjikan."
Setelah anaknya tak lulus Bintara Polri, tersangka diduga kembali menjanjikan jika anak korban bisa lulus Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Kali ini, korban diduga dimintai uang sebesar Rp 1,2 Miliar supaya anaknya lulus sehingga total uang yang dikirim korban sebanyak Rp 1,350 Miliar.
Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban diduga dinyatakan tak lulus Akpol hingga akhirnya korban geram dan melapor ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu.
"Dari iming-iming ini korban tertarik dan menambah sejumlah uang sehingga uang yang dikirim kepada saudari NN sebanyak Rp 1,350 Miliar. Disaat tertentu, saudari NN diminta pertanggungjawabannya karena hari yang ditentukan anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian."
(cr25/Tribun-medan.com)
| Daftar Lengkap 5 Nama Komplotan Penipu Modus Hipnotis antar Pulau Jawa-Sumatera, Ini Wajahnya |
|
|---|
| Tampang Yoga Pratama, Menyamar Jadi Polisi Kuras Harta Korban, Ketahuan saat Menipu Polisi |
|
|---|
| Detik-detik Ibu Deliana di Siantar Dihipnotis, 180 Juta Raib: Perempuan Itu Ngelendot di Bahu Saya |
|
|---|
| Tampang Pria dan Wanita Penipu Modus Like YouTube, Rugikan Korban Sampai Rp 806 Juta |
|
|---|
| Siapakah Sosok Gultom yang Disebut Nina Wati Bakal Bawa Pasukan ke Polda Sumut saat Dirinya Ditahan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nina-Wati-tersangka-penipuan-residivis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.