Berita Viral
Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni Kembalikan Rp 800 Juta Uang Korupsi SYL ke KPK, Sisa Rp 40 Juta Lagi
Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni diperiksa KPK terkait aliran uang korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
TRIBUN-MEDAN.com - Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni diperiksa KPK terkait aliran uang korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK menyelidiki pengakuan SYL yang memberi Rp 40 juta ke Partai Nasdem dengan tujuan bantuan Gempa Cianjur.
Namun berdasarkan penyelidikan, Nasdem menerima uang Rp 840 juta dari SYL.
Uang sebesar Rp 800 juta diberikan ke Nasdem untuk kepentingan partai.
Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI diperiksa KPK langsung mengembalikan uang tersebut.
Sahroni diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL, 23 Maret 2024.
"Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Di samping itu, lanjut Ali, KPK juga menerima pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari Ahmad Sahroni.
"Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta," imbuhnya.
Adapun dalam dakwaan KPK milik Syahrul Yasin Limpo, disebutkan adanya uang sebesar Rp40 juta yang mengalir ke NasDem. Hal tersebut dibenarkan Sahroni.
Kata dia, ada dua pemberian SYL ke partai berlogo bulan tersebut: Rp40 juta untuk sumbangan gempa Cianjur, dan satu lagi pemberian senilai Rp800 juta.
Yang Rp800 juta, kata Sahroni, sudah dikembalikan. Sisa Rp40 juta dan pihaknya siap mengembalikan ke negara melalui KPK.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ucap Sahroni kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
KPK memang tengah mengusut dugaan aliran uang korupsi SYL. Pada perkara pokoknya, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Menteri Pertanian, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada perkara korupsi pemerasan itu, SYL didakwa menerima uang Rp44,5 miliar dari sejumlah pejabat eselon di Kementan. Kini, KPK mendalami perkara TPPU-nya.
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahmad-Sahroni-diperiksa-KPK-terkait-aliran-uang-korupsi-eks-Menteri-Pertanian-Syahrul.jpg)