Sumut Terkini

Aksi Demo Minta Bebaskan Sorbatua Siallagan di Depan Polda Sumut Ricuh, Polisi Perketat Pengamanan

Polisi, berusaha mendorong masa keluar dari area Polda karena sudah terlanjur masuk ke dalam.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Massa yang demo di Polda Sumut terkait penangkapan Sorbatua Siallagan terlibat saling dorong mendorong dengan personel yang berjaga di depan gerbang Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Polisi memperbanyak personel mengantisipasi kerusuhan. 

Bahkan, Polisi juga membawa diduga pelontar gas air mata.

Massa yang demo di Polda Sumut terkait penangkapan Sorbatua Siallagan terlibat saling dorong mendorong dengan personel yang berjaga di depan gerbang Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Polisi memperbanyak personel mengantisipasi kerusuhan.
Massa yang demo di Polda Sumut terkait penangkapan Sorbatua Siallagan terlibat saling dorong mendorong dengan personel yang berjaga di depan gerbang Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Polisi memperbanyak personel mengantisipasi kerusuhan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Puluhan warga Simalungun kembali berunjukrasa di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Senin (25/3/2024).

Mereka mendesak supaya Ditreskrimsus Polda Sumut membebaskan Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, yang ditangkap pada Jumat 22 Maret kemarin.

Sebagian berorasi dan berdiri di depan pintu gerbang, sebagian lagi memasang tenda dan memasak.

Pantauan di lokasi, mereka sudah memasang tenda berwarna biru.

Dibawahnya, mereka menyalakan api menggunakan kayu bakar, lalu membakar singkong.

Selain singkong bakar, mereka juga tampak merebus singkong dan talas.

Setelah matang, singkong dan talas diangkat dari dalam dandang.

Jhon Toni Tarihoran, Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengatakan, mereka berencana menginap di depan gedung Polda Sumut jika Sorbatua tak juga dibebaskan.

Makanya sebelum aksi mereka mempersiapkan tenda hingga alat memasak.

Sebab, pada demo Sabtu 23 Maret lalu yang berlangsung hingga pukul 18:30 WIB, ketua adat mereka tak kunjung dibebaskan.

"Tetapi kalau tuntutan kita belum dipenuhi tentu saja kita akan menginap makanya kita beserta aksi membawa beberapa peralatan termasuk tenda dan alat masak karena mempersiapkan diri untuk tetap berdiri di tempat ini sampai pak serba tua dibebaskan.Direncanakan kita akan tetap di tempat ini sampai bapak sarbatua dibebaskan dan kita akan menginap karena tuntutan kita yang sederhana ini,"kata Jhon, Senin (25/3/2024).

Momen masyarakat yang berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut memasang tenda dan membakar singkong maupun merebus, Senin (24/3/2024). Mereka berencana menginap jika Sorbatua Siallagan tak dibebaskan dari penjara
Momen masyarakat yang berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut memasang tenda dan membakar singkong maupun merebus, Senin (24/3/2024). Mereka berencana menginap jika Sorbatua Siallagan tak dibebaskan dari penjara (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Aksi ini merupakan yang kedua kalinya. Mereka kembali menuntut supaya Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, yang ditangkap pada Jumat 22 Maret kemarin segera dibebaskan tanpa syarat.

Menurutnya, pria berusia sekitar 65 tahun bukan penjahat. Ia diduga korban kriminalisasi aparat dan produk hukum.

"Jadi hari ini kita kembali untuk tetap pada tuntutan yang sama, pak Sorbatua harus bebas tanpa syarat karena dia itu bukan penjahat dan dia tidak melakukan kesalahan tetapi korban daripada hukum dan aparat yang buruk,"kata Jhon, Senin (25/3/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved