Penipuan Lulus Akpol
Kronologi Awal Kasus Penipuan Iming-iming Lulus Akpol Tersangka Nina Wati, Iptu Supriadi Terlibat
Korban diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi membeberkan awal mula dugaan penipuan modus lulus menjadi taruna akademi kepolisian (Akpol) yang dilakukan Nina Wati (47) terhadap Afnir bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.
Setelah itu, tersangka diduga membujuk rayu korban sehingga korban membayar uang sebesar Rp 500 juta dengan harapan anaknya bisa menjadi personel Polisi.
Kemudian korban pun memberikan uang kepada tersangka sebanyak Rp 500 juta secara bertahap yang juga disertai kwitansi sebagai bukti.
Seiring berjalannya waktu, ternyata anak korban tidak lulus seperti apa yang dijanjikan.
"Korban dengan bujuk dan iming-iming membayar sebanyak Rp 500 juta secara bertahap dan dari itu dibuatkan kwitansinya. Kemudian, dengan berjalannya waktu ternyata anak korban tidak masuk Brigadir kepolisian sebagaimana dijanjikan,"kata Kombes Sumaryono, Kamis (21/3/2024) sore.
Setelah anaknya tak lulus Bintara Polri, tersangka diduga kembali menjanjikan kalau anak korban bisa lulus Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Kali ini, korban diduga dimintai uang sebesar Rp 1,2 Miliar supaya anaknya lulus.
Sehingga total uang yang dikirim korban sebanyak Rp 1,350 Miliar.
Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban diduga dinyatakan tak lulus Akpol hingga akhirnya korban geram dan melapor ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu.
"Dari iming-iming ini korban tertarik dan menambah sejumlah uang sehingga uang yang dikirim kepada saudari NN sebanyak Rp 1,350 Miliar. Di saat tertentu, saudari NN diminta pertanggungjawabannya karena hari yang ditentukan anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian."
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditangkap oleh personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.
Dari foto maupun video yang diterima, ketika ditangkap, wanita yang karib dipanggil Bunda Nina ini masih mengenakan daster berwarna merah hitam bercorak dedaunan.
Ia nampak didampingi diduga kuasa hukum dan keluarganya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penipuan-Modus-Lulus-Akpol-ilustrasi-uang.jpg)