Pilpres 2024

SUARA Beda Jauh, Kenapa Anies Ngotot Gugat Hasil Pilpres Padahal Sadar Kecil Kemungkinan Menang?

Suara beda sangat jauh, ini alasan Anies Baswedan ngotot gugat hasil Pilpres 2024 padahal sadar kecil kemungkinan menang

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SUARA Beda Jauh, Kenapa Anies Ngotot Gugat Hasil Pilpres Padahal Sadar Kecil Kemungkinan Menang? 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Suara beda jauh, kenapa Anies Baswedan ngotot gugat hasil Pilpres 2024 padahal sadar kecil kemungkinan menang?

Seperti diketahui, Anies Baswedan ngotot gugat hasil Pilpres 2024 meski selisih suara dengan Prabowo-Gibran sangat jauh.

Lantas kenapa kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Terkait hal ini, Anies Baswedan menyampaikan alasan rencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke (MK), meski sadar kecil kemungkinan menang.

Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.

Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam. 

Ia lantas menyebutkan, kemungkinan yang kecil itu disebabkan oleh sejumlah oknum lembaga penyelenggara pemilu yang patut dipertanyakan integritasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung adanya pemimpin penyelenggara pemilu yang bermasalah secara etik.

“Berbagai pihak mengatakan ini lembaga lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu terkait penyelenggaraan sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik,” paparnya.

“Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal, perannya pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia,” tutur Anies.

Pernyataannya itu merujuk ke Ketua KPU yang diketahui berkali-kali melanggar etik berdasarkan keputusuan DKPP.

Anies tak Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Tetap Gugat Hasil Pemilu ke MK, Sindir Ketua KPU
Anies tak Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Tetap Gugat Hasil Pemilu ke MK, Sindir Ketua KPU (Wartakota)

Anies menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut.

Sebab, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.

“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved