Berita Medan

Sering Edarkan Sabu, Residivis ini Kembali Dijebloskan ke Penjara

Bermula dari pihaknya menerima laporan warga, soal maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Junaidi, pengedar narkoba di Jalan Rawe III, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria, yang sering mengedarkan sabu di Jalan Rawe III, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni bernama Junaidi (29) warga setempat.

Katanya, pelaku ditangkap di rumahnya, pada Rabu (20/3/2024) kemarin.

Bermula dari pihaknya menerima laporan warga, soal maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Penangkapan terhadap Junaidi ini dilakukan setelah kita menerima aduan dari warga, terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut," kata Janton kepada Tribun Medan, Kamis (21/3/2023).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan itu petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

"Dalam penggrebekan itu petugas langsung mengamankan pelaku Junaidi," sebutnya.

Dikatakannya, di lokasi polisi menemukan sejumlah barang bukti yang, satu plastik klip berisi sabu, satu buah dompet kecil.

Satu bungkus plastik klip kosong, dan satu pipet yang ujungnya sudah diruncing. 

"Pengakuannya, pelaku Junaidi ini membeli sabu dengan harga Rp 380.000 dari Bagan Percut untuk dijualnya kembali," ujarnya.

Lebih lanjut, Janton menambahkan, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku ini juga pernah terjerat kasus yang sama.

"Pelaku ini juga residivis kasus narkoba," bebernya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan proses hukum dan mengembangkan kasusnya.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved