Ramadan
Berkumur saat Puasa dan Tertelan saat Wudhu, Apakah Batal? Begini Penjelasan Para Ulama
Berikut ini penjelasan mengenai berkumur saat puasa Ramadan beserta jabaran mengenai air yang tertelan saat wudhu. Simak ulasannya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Selama menjalankan ibadah Ramadan, seseorang yang tengah berpuasa dilarang memasukkan apapun ke dalam rongga tubuh.
Sebab, ada kekhawatiran, benda yang masuk ke rongga tubuh itu akan membatalkan puasa.
Sama halnya ketika kita berkumur.
Kadangkala, ada kekhawatiran air yang kita gunakan saat berkumur akan tertelan.
Hal ini sering membuat masyarakat menjadi was-was.
Baca juga: Mendadak Sakit Gigi saat Puasa Ramadan, Ini Tindakan yang Bisa Kamu Lakukan untuk Penyembuhan
Sehingga, ada juga yang memilih tidak berkumur selama puasa Ramadan, khususnya ketika hendak melaksanakan salat.
Lantas, seperti apa sebenarnya hukum berkumur di bulan puasa Ramadan ini?
Adakah aturan yang mengatur itu?
Berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Basyar ad Dulabi, dikutip dari TribunWow; Rasulullah SAW berfirman yang artinya, “Sempurnakanlah wudhu, bersihkanlah sela-sela jari dan bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan istinsyaq kecuali jika engkau berpuasa.”
Dan pendapat ulama berbeda-beda mengenai apakah boleh berkumur saat berpuasa.
Baca juga: Saat Puasa, Tubuh Bisa Sakit Karena Berbagai Kesalahan, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
Beberapa ulama berpendapat bahwa berkumur boleh dilakukan dengan syarat tidak menelan air.
Sementara yang lain berpendapat bahwa sebaiknya menghindari berkumur jika kemungkinan air masuk ke dalam tubuh.
Karena berisiko, menelan air tanpa disadari dapat membatalkan puasa.
Banyak orang berpuasa yang tetap berkumur saat wudhu atau mandi junub tanpa masalah, asalkan berhati-hati untuk tidak menelannya.
Lebih baik menghindari saat berkumur selama berpuasa, jika ada cara lain untuk menjaga kebersihan mulut dan gigi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sunnah-istinsyaq-dan-istinstsar-dalam-wudhu.jpg)