Pencabulan

Ayah di Taput Rudapaksa Putrinya hingga Puluhan Kali, Korban Diancam Bunuh bila Menolak

Seorang ayah berinisial MPS (43) di Taput tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.

Penulis: Maurits Pardosi |

Dalam laporannya di polres Taput, korban menceritakan, sekitar bulan juli 2023 yang lalu, sewaktu korban pulang dari sekolah ketika hanya dirinya dan ayahnya di rumah.

"Ayahnya memeluk dirinya dan menciuminya," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (19/3/2024).

"Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya," sambungnya.

Saat itu korban belum di cabuli. Setelah itu, korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya.

Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban dipaksa dan diancam lagi sehingga sampai disetubuhi.

"Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat bulan Maret 2024," sambungnya.

Karena ga sanggup lagi menahan penderitaan itu, korban berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya.

"Setelah laporannya diterima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku," sambungnya.

"Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan," katanya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved