Berita Politik

Said Abdullah, Caleg Peraih Suara Terbanyak Rupanya Pernah Bagi-bagi Uang di Masjid Pakai Logo PDIP

Said Abdullah merupakan sesepuh PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur. Ia menjadi caleg dengan perolehan sura terbanyak

Editor: Array A Argus
Kompas.com/DOK. Humas PDIP
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah.(DOK. Humas PDIP) 

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pembelokan isu itu sudah keluar dari aspek proporsionalitas.

"Kalau subtansi usulan menghapus daya, saya pikir clear," kata Said.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, kesepakatan antara pemerintah dan Banggar DPR RI terkait penghapusan daya listrik 450 volt ampera (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, hingga saat ini masih berupa usulan. Jika direalisasikan, perlu dilakukan secara bertahap.

Rencananya, masyarakat miskin dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA. Hal ini sempat disepakati dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Banggar DPR RI.

Said mengatakan, perubahan daya tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat, sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA," jelasnya Said kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

"Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," ucap dia.

Said menjelaskan, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian terhadap pelanggan-pelanggan penerima subsidi listrik.

Jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA, barulah ditingkatkan dayanya. Meski demikian, pergerseran daya ini perlu dibarengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.

"Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ungkap Said.

Diperiksa KPK

Said Abdullah juga pernah diperiksa KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi.

Pada Agustus 2014, Said Abdullah diperiksa KPK sebagai saksi Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Dalam putusan atas terdakwa Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, nama Said Abdullah disebut dua kali.

Pertama, ia dan beberapa anggota komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 menemui tim penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia. Anggota komisi VIII lain yang dimaksud adalah Hasrul Azwar (Fraksi PPP), Chaerun Nisa (Fraksi Golkar), Jazuli Juwaini (Fraksi PKS), dan Zulkarnaen Djabar (Fraksi Golkar).

Dalam pertemuan itu, Hasrul Azwar menyampaikan bahwa komisi VIII DPR telah membuat komitmen dengan Suryadharma Ali untuk mempercepat proses pengesahan BPIH dan telah mendapatkan ijin untuk berpartisipasi dalam pengadaan perumahan jemaah haji di Arab Saudi.

Kedua, Said Abdullah dan anggota komisi VIII lainnya tersebut melakukan pertemuan dengan Saleh Salim Bedegal untuk membahas fee untuk anggota poksi di komisi VIII.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved