Sumut Terkini

Intip dan Rekam Gadis yang Sedang Mandi, Pria Ditangkap saat Mau Melarikan Diri Naik Motor

Korban yang merupakan seorang gadis berinisial RVL (21) sedang mandi di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas sendirian.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka JS yang mengintip gadis saat mandi di pemandian air panas Taput kini sudah ditahan di Mapolres Taput. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Seorang pemuda berinisial JS (21), warga Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput ketahuan mingintip dan merekam dengan menggunakan kamera handphonenya.

Saat itu, korbannya atau gadis tersebut sedang mandi di kamar mandi umum pemandian air panas, Siborongborong, Taput.

Korban yang merupakan seorang gadis berinisial RVL (21) sedang mandi di salah satu kamar mandi umum pemandian air panas sendirian, pada Minggu (17/3/2024) pukul 20.30 WIB.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan bahwa pelaku dalam kejadian tersebut telah ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi, sesuai keterangan korban di kantor polisi saat melapor, saat korban masuk di salah satu kamar mandi umum, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya sedang kosong karena lampunya mati.

"Lalu korban pun mandi. Saat sedang mandi, lalu korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya lampunya hidup mati beberapa kali. Lalu dirinya curiga," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (19/3/2024).

"Korban kembali mengamati dengan teliti dan terlihatlah dari bawah atap ada lampu mirip seperti lampu kamera dari kamar mandi sebelah mengarah ke dirinya," terangnya.

Selanjutnya korban bergegas dan memakai handuk keluar dari kamar mandi kemudian berteriak. Karena teriakan korban lalu warga yang ada di sekitar lokasi berdatangan.

Saat itu pelakupun langsung keluar dari kamar mandi dan menaiki sepeda motornya yang sedang parkir di lokasi untuk melarikan diri.

Belum sempat kabur warga pun berhasil menangkapnya serta memeriksa handphone miliknya, ternyata benar ada tersimpan rekaman video korban saat mandi.

"Untuk mencegah amukan massa, warga pun menghubungi polsek Siborongborong untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan lalu di serahkan ke Polres Taput untuk proses hukum," sambungnya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan tersebut.

"Dan dengan terang-terangan pelaku mengakui bahwa sudah ke tiga kali dirinya mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut dan selalu merekamnya menggunakan handphonenya. Semua rekaman tersebut ada tersimpan di handphonenya," tuturnya.

Pertama, pada Kamis (14/3/2024). Kedua pada Jumat (15/3/2024) dan yang ketiga pada Minggu (17/3/2024).

"Video itu menurut pelaku, hanya untuk ditonton sendiri dan semua yang direkamnya tidak ada yang dikenal," sambungnya.

"Pelaku sering mandi di pemandian tersebut selama ini namun niat untuk mengintip dan merekam baru mulai hari Kamis tersebut," lanjutnya.

Saat ini tersangka telah resmi di tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved